Suara.com - Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan mengaku sudah siap disidang. Pra yang sempat disapa Crazy Rich Bandung ini menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan.
Kekinian berkas Doni Salmanan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Berkas perkara beserta barang bukti Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat pada Selasa pagi. Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Meski begitu, ia mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
Selain itu Doni mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat. Doni kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Baca Juga: 17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama Doni ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Banget, Ini Jumlah JPU yang Akan Sidangkan Kasus Doni Salmanan
-
17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan
-
Kabar Terkini Kasus Doni Salmanan, Jaksa Bawa Ratusan Barang Bukti, Termasuk Motor Hingga Mobil Mewah
-
Segera Diadili, Barang Mewah Doni Salmanan Dibawa ke Kejaksaan
-
Doni Salmanan Segera Diadii, Mobil Porsche hingga Moge BMW S 1000 RR yang Disita Kini Terparkir di Kejari Bandung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK