Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas aturan wajib uji emisi untuk kendaraan bermotor hingga ke luar ibu kota. Dua daerah, yakni Tangerang Selatan dan Bekasi diajak untuk menerapkan aturan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pihaknya bersama dengan dua daerah itu bakal meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) untuk menerapkan uji emisi.
Rencananya, MoU sudah diteken bersama dua kota penyangga itu pada akhir bulan Juli ini.
Setelah itu, Tangsel dan Bekasi bisa mulai menyediakan fasilitas bengkel uji emisi dan menerapkan aturan tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang Selatan khusus masalah iklim ini. Kita berkolaborasi dam penyediaan sarana-sarana prasarana untuk iklim ini, salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi," ujar Asep di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
Upaya menggandeng dua daerah itu juga menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya untuk menerapkan wajib uji emisi sebelum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Diharapkan paling tidak di dua kota tersebut, kita bisa mulai bekerja sama mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu kita lakukan," tuturnya.
Ia menilai penting untuk melibatkan daerah penyangga Jakarta mengingat banyak kendaraan dari luar ibu kota yang berkegiatan sehari-hari di DKI. Asep mengharapkan ada kesatuan data kendaraan uji emisi Jabodetabek hingga Cianjur ke depannya.
"DKI kan bekerjasama untuk meminta nomor kendaraannya, sehingga nantinya untuk perpanjangan STNK sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data nomor kendaraan masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga: Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Buka Layanan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Absah Buat Setahun
-
Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
-
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI akan Dievaluasi
-
Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
-
Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden