Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas aturan wajib uji emisi untuk kendaraan bermotor hingga ke luar ibu kota. Dua daerah, yakni Tangerang Selatan dan Bekasi diajak untuk menerapkan aturan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pihaknya bersama dengan dua daerah itu bakal meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) untuk menerapkan uji emisi.
Rencananya, MoU sudah diteken bersama dua kota penyangga itu pada akhir bulan Juli ini.
Setelah itu, Tangsel dan Bekasi bisa mulai menyediakan fasilitas bengkel uji emisi dan menerapkan aturan tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang Selatan khusus masalah iklim ini. Kita berkolaborasi dam penyediaan sarana-sarana prasarana untuk iklim ini, salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi," ujar Asep di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
Upaya menggandeng dua daerah itu juga menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya untuk menerapkan wajib uji emisi sebelum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Diharapkan paling tidak di dua kota tersebut, kita bisa mulai bekerja sama mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu kita lakukan," tuturnya.
Ia menilai penting untuk melibatkan daerah penyangga Jakarta mengingat banyak kendaraan dari luar ibu kota yang berkegiatan sehari-hari di DKI. Asep mengharapkan ada kesatuan data kendaraan uji emisi Jabodetabek hingga Cianjur ke depannya.
"DKI kan bekerjasama untuk meminta nomor kendaraannya, sehingga nantinya untuk perpanjangan STNK sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data nomor kendaraan masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga: Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
Berita Terkait
-
Pemkot Jakarta Buka Layanan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Absah Buat Setahun
-
Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
-
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI akan Dievaluasi
-
Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
-
Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti