Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meminta konsep Kelas Rawat Inap Standar dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit.
"Konsep KRIS perlu dikaji secara seksama, jadi lebih komprehensif. Jadi tidak bisa dalam waktu sesingkat-singkatnya harus diimplementasikan," kata Ghufron Mukti dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, hari ini.
Konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Menurut Ghufron, uji coba yang dimulai Juli 2022 ditargetkan rampung tahun ini. "Diupayakan tahun ini (selesai uji coba)," katanya.
Ghufron mengatakan definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.
"Seperti, katakanlah obat contohnya yang kosong, apakah menjadi kewajiban di sebuah kelas standar itu harus ada obat tersedia, kalau gak ada gimana?" katanya.
Menurut Ghufron ketersediaan obat merupakan salah satu sepuluh keluhan terbanyak peserta program JKN. "Obat ini masuk nggak, nah ini belum ada satu kesepakatan," katanya.
Kemudian dari sisi SDM dan fasilitas perawatan, apakah perlu disediakan perawat dan dokter. "Apakah hanya sebatas fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak tempat tidur, kamar mandinya di luar atau di dalam, atau termasuk nonfisik tapi sangat diperlukan sesuai dengan keluhan yang ada di masyarakat," katanya.
Saat proses uji coba KRIS rampung, kata Ghufron, tahap selanjutnya dilaporkan kepada DPR, untuk ditinjau sebelum diputuskan untuk penerapan. [Antara]
Baca Juga: Sukses Pertahankan WTM, Berikut Sederet Capaian BPJS Kesehatan di 2021
Berita Terkait
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Menkes Budi: Iuran BPJS Naik 2026 Tidak Lebih Mahal dari Beli Rokok, Warga Miskin Aman
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak