Suara.com - Paguyuban Korban Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan revisi undang-undang tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Paku ITE dalam audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres ke DPR terkait revisi UU ITE.
Informasi itu didapat melalui pimpinan Baleg dalam audensi. Meski sudah ada surpres, namun diketahui belum ada lampiran berupa Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Untuk itu, kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” kata Arsyad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menanggapi desakan pembentukan pansus. Willy memandang proses revisi UU ITE lebih baik dilakukan lewat Baleg, ketimbang membentuk pansus.
"Kalau pansus tentu bukan Baleg, lebih ke perwakilan fraksi. Kalau diserahkan ke Baleg lebih bisa, lebih lintas lah," kata Arsyad.
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Willy mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Ia mengemukakan, surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN