Suara.com - Paguyuban Korban Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan revisi undang-undang tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Paku ITE dalam audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres ke DPR terkait revisi UU ITE.
Informasi itu didapat melalui pimpinan Baleg dalam audensi. Meski sudah ada surpres, namun diketahui belum ada lampiran berupa Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Untuk itu, kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” kata Arsyad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menanggapi desakan pembentukan pansus. Willy memandang proses revisi UU ITE lebih baik dilakukan lewat Baleg, ketimbang membentuk pansus.
"Kalau pansus tentu bukan Baleg, lebih ke perwakilan fraksi. Kalau diserahkan ke Baleg lebih bisa, lebih lintas lah," kata Arsyad.
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Willy mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Ia mengemukakan, surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!