Suara.com - Paguyuban Korban Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan revisi undang-undang tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Paku ITE dalam audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres ke DPR terkait revisi UU ITE.
Informasi itu didapat melalui pimpinan Baleg dalam audensi. Meski sudah ada surpres, namun diketahui belum ada lampiran berupa Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Untuk itu, kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” kata Arsyad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menanggapi desakan pembentukan pansus. Willy memandang proses revisi UU ITE lebih baik dilakukan lewat Baleg, ketimbang membentuk pansus.
"Kalau pansus tentu bukan Baleg, lebih ke perwakilan fraksi. Kalau diserahkan ke Baleg lebih bisa, lebih lintas lah," kata Arsyad.
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas
Willy mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Ia mengemukakan, surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan. Kekinian Willy mengatakan akan mengkonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Tetapi untuk tahapan selanjutnya perihal revisi UU ITE, Willy berujar hal itu kemungkinan dilakukan pada masa sidang berikut. Mengingat DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Juli.
"Mungkin masa sidang depan ya, masa sidang ini tinggal berapa hari. Kita kalau masih ada Bamus tentu kita akan sampaikan ke Bamus untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG