Suara.com - Koordinator KontraS, Fathia Maulidiayati memandang Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
Hal itu dinyatakan Fathia di hadapan para anggota DPR dalam rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan Badan Legislasi (Baleg). Fathia yang menjadi salah satu korban jeratan pasal karet UU ITE juga ikut hadir dalam audensi tersebut.
"Jadi memang UU ITE ini sebenarnya kalau saya bisa bilang tidak ada manfaatnya lebih ke banyak mudaratnya," kata Fathia, Selasa (5/7/2022).
Fathia mengatakan semakin banyak korban yang dijerat UU ITE maka akan semakin banyak orang juga yang akan tidak berani menyatakan pendapat.
Bukan cuma itu, keberadaan UU ITE menurut dia juga hanya bikin repot kepolisian karena tugas bertambah.
"Juga semakin bikin ribet kepolisian karena kasus-kasus yang sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu malah pada akhirnya diselesaikan secara hukum. Yang itu juga bahkan banyak teman-teman yang tidak mengerti bagaimana mekanisme hukumnya seperti apa," kata Fathia.
Harap DPR Revisi UU ITE
Baleg DPR RI menggelar audensi dengan PAKU ITE, hari ini. Audensi itu digelar guna mendengarkan cerita para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet di UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa.
"Hari ini Alhamdulillah kami diterima secara resmi di Badan Legislasi tekait dengan maraknya isu-isu terkait dengan revisi Undang-Undang ITE," kata Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE, Selasa.
Arsyad mengatakan dalam audensi ini sejumlah korban UU ITE turut hadir, di antaranya Baiq Nuril, Ramsyiah Tasruddin, Saiful Mahdi dan lainnya.
Ia berujar korban-korban UU ITE memang tengah berkumpul di Jakarta.
"Seluruh Indonesia korban-korban yang kebetulan dua hari ini melakukan jambore di Jakarta, jambore tidak hanya pramuka pak, ternyata korban-korban Undang-Undang ITE ini juga bisa melakukan jambore yang bertujuan untuk kita saling sharing, saling ketemu dan membicarakan hal-hal terakit dengan Undang-Undang ITE," tutur Arsyad.
Berita Terkait
-
Ikut Paguyuban Korban UU ITE Audensi di Baleg, Baiq Nuril: Saya Mohon Revisi UU ITE Benar-benar Terlaksana
-
Viral Dugaan Perampokan Terhadap Supir Mobil Boks di Bengkulu Tersebar di Media Sosial
-
KontraS Sebut Pengesahan UU DOB Sebagai Pemaksaan Kepentingan Jakarta di Papua
-
Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!