Suara.com - Badan Legislasi DPR RI menggelar audensi dengan Paguyuban Korban Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE).
Audensi itu digelar guna mendengarkan cerita para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet di UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa.
"Hari ini alhamdulillah kami diterima secara resmi di Badan Legislasi tekait dengan maraknya isu-isu terkait dengan revisi Undang-Undang ITE," kata Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE, Selasa (5/7/2022).
Arsyad mengatakan dalam audensi ini sejumlah korban UU ITE turut hadir, di antarnta Baiq Nuril, Ramsyiah Tasruddin, Saiful Mahdi dan lainnya.
Ia berujar korban-korban UU ITE memang tengah berkumpul di Jakarta.
"Seluruh Indonesia korban-korban yang kebetulan dua hari ini melakukan jambore di Jakarta, jambore tidak hanya pramuka pak, ternyata korban-korban Undang-Undang ITE ini juga bisa melakukan jambore yang bertujuan untuk kita saling sharing, saling ketemu dan membicarakan hal-hal terakit dengan Undang-Undang ITE," tutur Arsyad.
Sementara itu Baiq Nuril menyamapiakan cerita tentang kasus yang pernah ia alami sampai dipenjara karena dijerat UU ITE.
Ia berharap kedatangannya bersama korban lainnya di Baleg dapat membuka peluang bagi DPR dalam melakukan revisi UU ITE.
"Saya mohon sekali lagi mudah-mudahan revisi undang-undang ini benar-benar bisa terlaksana," pinta Baiq.
Baca Juga: Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Beri Masukkan Terkait Revisi UU ITE
-
Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung
-
Tiga Warga Wadas Terancam Dijerat Sanksi UU ITE, Koalisi Serius Revisi UU ITE: Itu Keliru, Harus Dibebaskan!
-
Dianggap Masih Banyak Pasal Multitafsir Dalam Revisi UU ITE, Tim Koalisi Serahkan DIM ke DPR untuk Dikaji
-
Presiden Kirim Surat ke DPR Terkait Revisi UU ITE, Ini 4 Pasal yang akan Direvisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer
-
Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi
-
Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
-
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup
-
Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!
-
5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus
-
Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?