Suara.com - Polisi di ibu kota Turki membubarkan pawai LGBTQ Pride pada Selasa (5/7) dan menahan puluhan orang.
Pihak berwenang Turki telah melarang acara LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer), tetapi sekitar 50 orang yang memegang bendera pelangi tetap berjalan menuju taman utama untuk menandai akhir Juni yang diasosiasikan sebagai Bulan Kebanggaan atau Pride Month.
Petugas polisi mencegah kelompok itu mencapai taman, menahan para peserta di jalan yang sibuk di pusat Kota Ankara.
Beberapa pengunjuk rasa dipaksa turun, membuat marah orang yang lewat yang mencoba untuk campur tangan secara fisik atau memohon kepada polisi agar membiarkan mereka pergi. Petugas berpakaian preman terlihat mendorong mereka.
Penyelenggara mengatakan sedikitnya 30 orang ditahan.
Sekelompok kecil umat Islam, yang menganggap komunitas LGBTQ sebagai ancaman, mengadakan demonstrasi tandingan di dekat taman.
Turki sebelumnya adalah salah satu dari sedikit negara mayoritas Muslim yang mengizinkan pawai Kebanggaan atau Pride berlangsung. Pawai pertama diadakan pada tahun 2003, setahun setelah partai Presiden Recep Tayyip Erdogan berkuasa.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menggunakan pendekatan yang keras terhadap acara-acara publik oleh kelompok-kelompok yang tidak mewakili pandangan agamanya yang konservatif. Sejumlah besar penangkapan dan penggunaan gas air mata dan pelet plastik oleh polisi mengiringi sejumlah acara Pride.
Lebih dari 300 orang LGBTQ ditahan menyusul larangan acara Pride di Istanbul akhir bulan lalu. (Sumber: VOA)
Baca Juga: Charlie Puth Bongkar Makna Lagu 'Left and Right' feat Jungkook BTS, Tentang LGBT?
Berita Terkait
-
10 Komoditas Ekspor Terbesar dari Turki, dari Otomotif Hingga Perhiasan
-
Inflasi Turki Capai 78 Persen, Nilai Mata Uang Lira Terjun Bebas
-
Charlie Puth Bongkar Makna Lagu 'Left and Right' feat Jungkook BTS, Tentang LGBT?
-
Toleransi Komunitas LGBTQ, Masjid di Jerman ini Kibarkan Bendera Pelangi
-
Ditelantarkan Penyelundup, Imigran Gelap Ini Melahirkan Sendiri di Pantai Yunani
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka