Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Apa alasannya?
Sebelumnya, penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut, Selasa (5/7/2022).
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Alasan Vaksin Booster Kembali Menjadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal
Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh angka capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Menurut data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari mencapai 1,9 juta orang dan hanya 24,6 persen yang sudah divaksin booster.
Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang sehingga rentan terpapar virus.
Syarat perjalanan dan masuk tempat umum, seperti mal dan perkantoran akan diubah menjadi vaksinasi booster. Hal itu juga bertujuan untuk mendorong vaksinasi booster dan meninjau peningkatan kasus yang terjadi akhir-akhir ini.
Luhut juga menjelaskan bahwa sentra vaksinasi di berbagai tempat akan kembali diaktivkan supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses vaksinasi, yakni seperti di bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
Ia kemudian menambahkan bahwa pemerintah juga telah meminta TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing.
Hal tersebut tentu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. PPKM juga terus diberlakukan di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Luhut juga mengingatkan bahwa peran masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini. Untuk itu, ia memohon agar mayarakat segera melengkapi vaksinasi bagi yang belum.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, hingga Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Kini diketahui pula bahwa PPKM di Jabodetabek kembali diturunkan kembali menjadi level 1. Namun, bukan berarti masyarakat Indonesia bisa santai sehingga tetap perlu menjalankan protokol kesehatan dan anjuran vaksinasi booster demi mengurangi penyebaran virus.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
-
Angka Covid-19 Di Jakarta Kembali Meroket, PSI Desak Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster
-
PPKM Level I Kembali Berlaku di DKI Jakarta dan Sekitarnya
-
Profesor UI Nilai Pemerintah Sudah Tepat Perluas Cakupan Vaksin Booster
-
115.611 Wisman Kunjungi Bali Pada Mei 2022, Melonjak 98 Persen
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?