Suara.com - DPRD DKI Jakarta berencana menindaklanjuti soal temuan helipad ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Rencananya, Komisi A DPRD bakal memanggil Bupati Kepulaan Seribu, Junaedi pekan depan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Ia dan anggotanya berencana memintai keterangan Junaedi soal helipad tersebut.
Pemanggilan dilakukan dalam rapat evaluasi serapan anggaran triwulan kedua 2022. Dalam rapat itu, memang tidak dikhususkan untuk menanyakan soal helipad ilegal.
"Terjadwal rapat evaluasi serapan anggran triwulan kedua Tahun Anggaran 2022, pasti hal tersebut (helipad ilegal) akan ditanyakan juga," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2022).
Rapat tersebut dijadwalkan dua hari pada Senin 11 Juli dan Rabu 13 Juli. Pertanyaan akan disampaikan dalam salah satu hari itu.
"(Rapat diadakan) Senin dan Rabu Depan," pungkasnya.
Temukan Helipad saat Sidak
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). Dalam kunjungannya, ia mendapati temuan yang membuatnya geram.
Sebelum sidak, Prasetyo mengaku mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya parkiran helikopter atau helipad di Pulau Panjang. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.
Baca Juga: Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Menurutnya, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta.
"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetio di lokasi, Kamis (30/6/2022).
Seharusnya, kata Prasetyo, ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI.
"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," jelas Prasetyo.
Helipad ilegal ini disebutnya bisa membuat kerugian pada daerah. Ia menduga ada pihak yang melakukan kesepakatan terselubung untuk bisa membangunnya.
Berita Terkait
-
Anggota F-PDIP DPRD DKI Minta Anies Tinjau Ulang Perubahan Nama Jalan di Jakarta
-
Sulitkan Warga, Kenneth PDIP Minta Anies Pikir Ulang Rencana Perubahan Nama Jalan Gelombang Dua
-
Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
-
Anies Dirikan Kampung Gembira Gembrong, Jupiter NasDem: Memberi Semangat Korban Kebakaran Pasar
-
Wagub Riza Berencana Memanfaatkan Kembali Helipad di Pulau Panjang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?