Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Namun, masih dibutuhkan pendalam guna memastikan peruntukan dananya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pengiriman dana tersebut dilakukan seorang pekerja ACT dalam kurun waktu dua tahun.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Meski begitu, Ivan enggan membeberkan negara-negara berisiko dalam pembiayaan terorisme itu. Namun, dia mengatakan transaksi terjadi sebanyak 17 kali.
"Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal 1,7 miliar, antara 10 juta sampai dengan 52 juta," ungkapnya.
Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana ACT ke seorang terduga jaringan terorisme Al-Qaeda yang tertangkap di Turki.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujarnya.
Pun ia menyatakan, sejumlah temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan untuk kegiatan terorisme.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.
Baca Juga: PPATK Temukan Ada Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Teroris Jaringan Al Qaida
Terhitung sejak hari ini, Rabu (6/7) PPATK memblokir 60 rekening milik ACT untuk sementara di 33 jasa penyedia keuangan.
"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan," ungkap Ivan.
Selain dugaan karena dugaan aliran dana yang mengalir ke negara atau seorang terduga terorisme, pemblokiran sementara dilakukan karena kejanggalan aliran dana ACT. PPATK menemukan dana yang keluar ke sebuah perusahaan yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang masif.
PPATK menduga bahwa penggalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu.Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.
Salah satu temuan PPATK, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen