Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2022 akan tiba dalam beberapa hari lagi. Ternyata, ada beberapa hal yang dilarang di Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban.
Apa saja larangan saat Idul Adha? Berikut ini adalah larangan-larangan di hari Raya Idul Adha yang wajib diketahui umat muslim:
1. Puasa saat Idul Adha haram hukumnya
Wajib dipahami, diharamkan untuk berpuasa di hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut hari Tasyrik. Hari Tasyrik yaitu hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Larangan tersebut berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum", (HR Muslim nomor 1141).
Disebut hari Tasyrik berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di bawah terik matahari. Di dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir. Bertepatan dengan hari tersebut, para jamaah haji di Makkah sedang melaksanakan ibadah lempar jumrah.
2. Dilarang potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban
Bagi yang berkurban di Hari Raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.
Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152, “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban".
Baca Juga: Apakah Daging Kambing Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak?
Larangan tersebut mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih. Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini sifatnya sunnah.
Faedah larangan saat Idul Adha tersebut ditujukan untuk memberikan keistimewaan sekiranya Allah SWT berkenan untuk mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.
3. Jangan makan sebelum sholat Idul Adha
Selain dua larangan saat Idul Adha seperti yang telah disebutkan di atas, ada pula larangan makan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha. Buraidah ra berkata “Nabi SAW tidak keluar untuk shalat Idul Fitri sebelum makan, sedangkan pada Hari Raya Kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat) lalu beliau makan dari sembelihannya”.
Hal ini disebabkan karena setelah melaksanakan shalat Idul Adha akan melakukan penyembelihan kurban, sehingga diharapkan umat Muslim dapat menikmati makanan dari hewan kurban yang disembelih.
Bagaimana, sekarang sudah tahu kan apa saja larangan saat Idul Adha?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar