Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan surat pemohonan ke Kemeterian Sosial buntut dicabutnya izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Surat permohonan itu menyoal agar pencabutan izin agar dibatalkan.
"Sangat mungkin dari pihak kami ACT mengirimkan surat permohonan pencabutan kepada Kemensos untuk pembatalan izin PU kepada yayasan ACT," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar di kantornya, Rabu (6/7/2022).
Ibnu mengatakan, surat permohonan itu akan dikirimkan pada esok hari, Kamis (7/7/2022).
Surat tersebut, lanjut Ibnu, akan dikirimkan pada Kamis (7/7) besok. Pihak ACT juga berharap agar Kemensos bisa memudahkan surat izin pembatalan PUB.
"Kami sangat yakin pihak Kemensos memudahkan surat izin pembatalan PUB yang terbit hari ini," sambungnya.
Ibnu menjelaskan, izin mengenai PUB secara rutin setiap tiga bulan sekali selalu diperpanjang. Dalam proses perpanjangan izin itu, ACT akan melaporkan sejumlah hasil kerja kepada Kemensos.
"Jadi sebenarnya masa ini (sekarang) masih masa peralihan kami masih masa peralihan yang sebelumnya kami ngasih laporan untuk perpanjangan berikutnya. Jadi nanti yang surat ini kami kirim surat kepada kemensos," papar dia.
ACT Kaget
Tidak hanya itu, ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan. ACT juga mengaku kaget atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK
"Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan, pihaknya pada Selasa (5/7) pagi telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, dia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ibnu mengatakan adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Kamis (7/7/2022) besok. ACT dalam hal ini akan bersikap kooperatif dan akan menyiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh Kemensos.
"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan," beber dia.
Sebelumnya, Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan untuk yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT tahun 2022 telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Keputusan ini diambil buntut dari kasus dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan itu. Diketahui, ACT jadi perbincangan panas usai munculnya hasil investigasi Tempo terkait dugaan penyelewengan dana umat.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini
-
PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik
-
PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Terkait Terorisme
-
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis