Suara.com - Bagi calon peserta didik baru yang telah diterima saat proses seleksi, kalian perlu mengetahui cara daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK. Kali ini, tulisannya akan membahas untuk penerimaan dari semua jalur. Mari disimak di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK memasuki proses daftar ulang tanggal 7-8 Juli 2022 di sekolah pada pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Ada 4 jalur pendaftaran dalam PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas dan Prestasi. Semua jalur pendaftaran dilakukan secara online.
Merangkum laman situs ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB Jatim 2022 terbagi jadi 5 tahap di mana pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi Hasil Lomba yang dibuka tanggal 20-23 Juni 2022 menjadi pembukanya.
Sementara itu, tahap terakhir adalah pendaftaran jalur Prestasi Nilai Akademik yang dibuka pada 4-5 Juli 2022 lalu. Tahap ini berakhir 6 Juli 2022 ketika hasil seleksi diumumkan dan peserta calon didik mencetak bukti penerimaan.
Sesuai petunjuk teknis atau juknis PPDB Jatim 2022, tahap daftar ulang ini tidak dilakukan setelah pengumuman PPDB jalur tertentu dirilis alias daftar ulang semua jalur dilaksanakan serentak sesuai jadwal yaitu tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Berbeda dengan pendaftaran, daftar ulang dilakukan secara offline di sekolah masing-masing. Hal ini sejalan dengan yang tertulis dalam juknis PPDB Jatim 2022.
Penting untuk diketahui, daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
Peserta didik yang diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan sekolah dan menunjukkan dokumen asli, serta fotocopy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen asli.
Baca Juga: Seputar PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 yang Dimulai Besok 4 Juli 2022
Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru dan proses daftar ulang dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu sebelum daftar ulang PPDB Jatim 2022 pastikan anda telah cetak bukti penerimaan terlebih dahulu.
Jadwal PPDB Jatim 2022
- Tahap Pendaftaran dimulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2022, pada pukul 01.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Penutupan Pendaftaran pada tanggal 5 Juli 2022, pukul 23.59 WIB.
- Pengumuman dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB.
- Periode Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Periode Daftar Ulang di Sekolah pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Cara Daftar PPDB Jatim 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN yang sudah dimiliki
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah, atau sekolah yang berbeda, dalam zona atau luar zona
- Mengunduh bukti pendaftaran
Demikian cara daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK. Catat tanggal dan tahapannya agar anda tidak bingung.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan