Suara.com - Bagi calon peserta didik baru yang telah diterima saat proses seleksi, kalian perlu mengetahui cara daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK. Kali ini, tulisannya akan membahas untuk penerimaan dari semua jalur. Mari disimak di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK memasuki proses daftar ulang tanggal 7-8 Juli 2022 di sekolah pada pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Ada 4 jalur pendaftaran dalam PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas dan Prestasi. Semua jalur pendaftaran dilakukan secara online.
Merangkum laman situs ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB Jatim 2022 terbagi jadi 5 tahap di mana pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan Prestasi Hasil Lomba yang dibuka tanggal 20-23 Juni 2022 menjadi pembukanya.
Sementara itu, tahap terakhir adalah pendaftaran jalur Prestasi Nilai Akademik yang dibuka pada 4-5 Juli 2022 lalu. Tahap ini berakhir 6 Juli 2022 ketika hasil seleksi diumumkan dan peserta calon didik mencetak bukti penerimaan.
Sesuai petunjuk teknis atau juknis PPDB Jatim 2022, tahap daftar ulang ini tidak dilakukan setelah pengumuman PPDB jalur tertentu dirilis alias daftar ulang semua jalur dilaksanakan serentak sesuai jadwal yaitu tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Berbeda dengan pendaftaran, daftar ulang dilakukan secara offline di sekolah masing-masing. Hal ini sejalan dengan yang tertulis dalam juknis PPDB Jatim 2022.
Penting untuk diketahui, daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
Peserta didik yang diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan sekolah dan menunjukkan dokumen asli, serta fotocopy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen asli.
Baca Juga: Seputar PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 yang Dimulai Besok 4 Juli 2022
Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru dan proses daftar ulang dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu sebelum daftar ulang PPDB Jatim 2022 pastikan anda telah cetak bukti penerimaan terlebih dahulu.
Jadwal PPDB Jatim 2022
- Tahap Pendaftaran dimulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2022, pada pukul 01.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Penutupan Pendaftaran pada tanggal 5 Juli 2022, pukul 23.59 WIB.
- Pengumuman dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB.
- Periode Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Periode Daftar Ulang di Sekolah pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Cara Daftar PPDB Jatim 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN yang sudah dimiliki
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah, atau sekolah yang berbeda, dalam zona atau luar zona
- Mengunduh bukti pendaftaran
Demikian cara daftar ulang PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK. Catat tanggal dan tahapannya agar anda tidak bingung.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah