Suara.com - Sudah tahu belum, kalau uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022? Perubahan ini membuat iuran BPJS Kesehatan juga mengalami perubahan. Kelas BPJS akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Uji Coba KRIS dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan.
Jadi, mulai bulan Juli ini di 5 RS tersebut tidak ada lagi kelas iuran BPJS 1,2 dan 3. Lantas, berapa iuran BPJS Kesehatan bulan Juli terbaru?
Perlu dipahami, bahwa iuran BPJS Kesehatan adalah sejumlah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, supaya mereka bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat dalam hal kesehatan.
Uji Coba KRIS BPJS Kesehatan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bulan Juli merupakan Uji Coba KRIS dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan bahwa sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala, di mana skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS yang sebelumnya.
Iuran BPJS Kesehatan Bulan Juli Terbaru
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran akan ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN. Ada beberapa catatan terkait biaya iuran BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan PPU
Baca Juga: Non ASN dan Pekerja Rentan Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Arif mengatakan, bahwa para peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah. Rinciannya adalah:
- Sebesar 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
- Sebesar 1 persen dibayarkan oleh pekerja.
Dijelaskan pula bahwa ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS, yaitu sebesar Rp 12.000.000. Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapatkan upah secara rutin dari pemberi kerjanya.
Acuan perhitungan iuran BPJS Kesehatan tetap pada batas atas Rp 12 juta. Jika seorang pekerja memiliki gaji di atas Rp 12 juta, Rp13 juta misalnya, maka iuran yang dibayarkan tetap sebesar 5 persen dari Rp12 juta.
Peserta BPJS Kesehatan BP
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan: Saya Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan Iuran
-
Wacana Penghapusan Kelas Rawat Inap untuk BPJS Kesehatan Tak Boleh Dilakukan Sembarangan, Ini Alasannya
-
Dirut BPJS Kesehatan: Konsep Kelas Rawat Inap Standar Perlu Dipersiapakan Matang
-
Ini Besaran Tarif Listrik yang Naik Per Bulan Juli 2022, Bisa Turun Daya Jika Keberatan
-
Seberapa Bahaya Subvarian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat