Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kenaikan iuran kepesertaan perlu dikaji secara komprehensif guna menghindari pembengkakan beban APBN.
"Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp50 ribu, Rp75 ribu," kata Ghufron Mukti dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan penyesuaian iuran tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji secara seksama dan lebih komprehensif.
Ghufron mengatakan subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui APBN yang melibatkan jutaan orang pada pelayanan kesehatan kelas 3, sebesar Rp35 ribu dari nilai seharusnya yang dibayar Rp42 ribu per peserta. "Rp7 ribu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa hitungannya jutaan orang," katanya.
Menurut Ghufron kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi.
"Bayangkan, kalau dua kali lipat (kenaikan tarif), yang akan menunggak lebih banyak tidak?. Nah kemudian dari sisi APBN, sekarang membayar cukup banyak pesertanya, harusnya 96,8 juta orang, tapi belum sampai," katanya.
Ghufron mengatakan ada banyak hal yang harus diperhitungkan dengan seksama dan komprehensif sehingga mengharuskan untuk lebih hati-hati dalam menerapkan kenaikan tarif.
Dikatakan Ghufron BPJS sedang mengupayakan berbagai penegakan berupa rehabilitasi hingga inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dan lain sebagainya.
"Partisipasi meningkat, tapi belum bisa atasi masalah sampai nol, belum bisa," katanya.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Konsep Kelas Rawat Inap Standar Perlu Dipersiapakan Matang
Mekanisme kenaikan iuran, kata Ghufron, juga perlu melibatkan masukan dari para peserta. "Peserta ini malah menjadi paling penting. Peserta maunya gimana, naik apa turun? Terus kalau naik iurannya gimana? dan segala macam," katanya.
Ghufron mengimbau masyarakat untuk tidak perlu gaduh menyikapi isu kenaikan iuran dan menunggu hasil rumusan dari pemegang kebijakan secara komprehensif sehingga tinjauannya bisa menyeluruh. [Antara]
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan