Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal rencana pemerintah menjadikan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan. Anies menyebut pihaknya akan mengikuti aturan tersebut kalau sudah ada kebijakan resminya.
Anies meminta ketentuan itu juga bisa dipatuhi oleh masyarakat.
Ia mengajak bagi warga yang belum divaksin booster untuk segera melakukannya di fasilitas kesehatan yang tersedia. Menurutnya hal ini menjadi tanggung jawab dari setiap orang untuk sama-sama waspada dari situasi pandemi Covid-19.
"Kalau sudah ada ketentuan, ya, kita laksanakan. Tapi wajib atau tidak untuk aktivitas, yuk, kita ambil tanggung jawab," ujar Anies di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Menurut Anies dengan mengambil tanggung jawab melakukan vaksin booster, maka akan menjaga orang sekitar dan diri sendiri. Pasalnya, vaksin telah terbukti mampu menghindarkan dari penularan atau gejala berat jika terpapar Covid-19.
"Jadi bukan soal ada perintah booster, tapi apakah kita mau melindungi diri sendiri atau tidak," tuturnya.
"Yuk ambil tanggung jawab datangi tempat-tempat fasilitas kesehatan, lakukan booster sehingga kita terlindungi," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Apa alasannya?
Penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
Baca Juga: Main di Liga Conference, Lechia Gdansk Tak Daftarkan Witan Sulaeman
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut, Selasa (5/7/2022).
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Capaian Vaksinasi Booster di Jakarta Baru 50 Persen, Anies Belum Puas
-
Lakukan Sederet Kerja Sama dengan ACT, Anies Ogah Tanggapi Soal Dugaan Penggelapan Dana Umat
-
Riza Patria: Tahun Ini Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban
-
Anies Mempersilahkan Remaja dari Citayem dan Bojonggede untuk Nongkrong di Kawasan Stasiun BNI City
-
Minta Warga Waspada Meski Jakarta tak jadi PPKM Level 2, Anies: Penularan Tidak Berhenti karena Status PPKM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL