Suara.com - Untuk pasangan guru, Sutrisno dan Sri Wahyuningsih, menunaikan ibadah haji yang mereka lakoni sekali seumur hidup menyisakan rasa yang manis getir.
Setelah menunggu lebih dari satu dekade, orangtua Sri seharusnya melakukan perjalanan ke kota suci Mekah pada 2020. Rencana itu dibatalkan oleh pandemi virus corona menghentikan sebagian besar perjalanan internasional.
Ayah Sri akhirnya tidak akan pernah melakukan perjalanan haji setelah meninggal karena stroke pada bulan Maret. Sementara ibunya, yang kesehatannya belakangan memburuk, tidak diizinkan untuk berangkat setelah otoritas Arab Saudi memberlakukan batas usia 65 tahun sebagai bagian dari aturan baru untuk melanjutkan penerimaan jemaah haji tahun ini.
Sutrisno (54 tahun) dan Sri (51) merasa senang menunaikan ibadah haji untuk menggantikan orangtua Sri, namun mereka masih dirudung sedih dengan kepergian ayah Sri dan kemungkinan ibunya tidak akan pernah menunaikan ibadah haji.
“Ini beban moral yang sangat besar bagi saya,” kata Sri.
"Tapi ibu saya telah memberikan restunya kepada saya dan saya harus berpikir bahwa ini adalah perjalanan yang harus saya lalui, semuanya adalah keputusan Allah, dan saya harus pergi haji.
Sejak pekan lalu, ribuan jemaah haji mulai berdatangan di Arab Saudi menjelang puncak haji pada hari raya Idul Adha pada 9 Juli.
Di bawah sistem kuota yang digunakan Arab Saudi, rata-rata waktu menunggu giliran untuk menyelesaikan haji bagi orang-orang di Indonesia adalah 35 tahun.
Menurut Kementerian Agama, tahun ini lebih dari 100.000 orang Indonesia melakukan perjalanan haji, sekitar setengah dari jumlah biasanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Tempati 44 Maktab di Arafah, Dijaga 148 Petugas
Persiapan dimulai di Jakarta pada bulan Mei, dengan para peziarah menghadiri briefing persiapan tentang haji dan manasik, atau ritual dan upacara yang akan dilakukan di sekitar Mekah.
Sutrisno, memberikan pidato emosional kepada para siswa di sekolahnya di Jakarta, sebagai bagian dari perayaan ritual pra-haji.
Dia menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk mendanai perjalanan orangtua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama.
"Kami tidak menyangka pandemi datang begitu cepat dan bertahan begitu lama," katanya.
Banyak warga muslim Indonesia yang kecewa dengan batasan usia dan kuota yang lebih rendah.
“Jujur, saya sedih sebagai penyelenggara haji,” kata Cecep Khairul Anwar, seorang pejabat di kementerian agama Indonesia.
"Tapi saya harap peraturan ini hanya berlaku untuk tahun ini."
Sri masih menyimpan harapan haji berikutnya untuk ibunya yang berusia 71 tahun.
"Permintaan pertama saya adalah berdoa untuk ibu saya supaya panjang umur, agar dia tetap sehat dan bisa pergi ke sana," katanya.
REUTERS
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung