Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan soal sejumlah aliran uang kepada sejumlah pihak dalam proses pembahasan APBD– P 2015 sampai 2018 di DPRD Tulungagung.
KPK kekinian tengah mengusut adanya dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Empat orang anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yakni, Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto juga telah diperiksa KPK terkait pengusutan aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlab pihak tersebut.
"Pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD / APBD – P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
KPK sebelumnya mengaku telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan."
Baca Juga: Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar