Suara.com - Kementerian Pertanian atau Kementan minta peternak tidak satukan ternak terkena PMK dengan yang sehat. Hal itu untuk mencegah peternak menjadi pembawa atau carrier virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari hewan yang sakit ke ternak yang sehat.
"Betul-betul berikan pemahaman pada seluruh masyarakat di kecamatan, khususnya peternak, agar tidak menjadi pembawa virus. Kalau habis dari kandang yang sakit jangan dulu kemana-mana," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nasrullah dalam sosialisasi Kementerian Pertanian terkait PMK kepada seluruh camat di Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Peternak juga diminta membersihkan diri terlebih dahulu bila ingin bepergian keluar rumah setelah menangani hewan ternak yang mengalami sakit PMK.
Dia menjelaskan virus PMK dapat menyebar dengan sangat cepat melalui udara maupun menempel pada benda, termasuk manusia.
"Penularannya ini yang pertama adalah lalu lintas, yang kedua adalah lewat udara, ketiga lewat kendaraan. Jadi virus bisa lengket di sepatu kita, celana, begitu juga di kendaraan yang mengangkut hewan ternak," kata Nasrullah.
Dirjen PKH Kementan menyebut camat memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi PMK agar wilayah wabah tidak semakin bertambah baik di tingkat kecamatan, ataupun kelurahan dan desa.
Dia juga mengingatkan kepada para camat yang di wilayah kerja mereka masih terbebas dari PMK untuk tetap waspada dan bergerak cepat apabila ditemukan kasus pertama.
Nasrullah meminta apabila ditemukan satu atau dua kasus PMK pertama di wilayah yang sebelumnya terbebas dari penyakit tersebut, untuk segera dilakukan pemotongan bersyarat untuk mencegah penyebaran lebih luas.
"Pak camat kalau ada kasus seperti itu segera saja, jangan biarkan, karena setiap jam semakin besar peluangnya untuk makin banyak," kata Nasrullah.
Baca Juga: Hewan Harus Sehat Jadi Syarat Kurban, Ini Tips Berkurban yang Aman di Tengah Wabah PMK
Dia menerangkan bahwa daging hewan ternak yang dipotong bersyarat masih bisa dijual sesuai harga pasaran.
Sementara untuk bagian organ dalam atau jeroan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam dalam tanah.
Saat ini pemerintah telah mendistribusikan 800 ribu dosis vaksin ke 21 provinsi yang tertular PMK di seluruh Indonesia.
Dari sejumlah tersebut, sebanyak 491 ribu dosis sudah disuntikkan ke hewan ternak.
Pemerintah akan mendistribusikan 2,2 juta dosis vaksin PMK ke 21 daerah dalam waktu dekat setelah 800 ribu dosis vaksin tahap pertama selesai disuntikkan. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
 - 
            
              100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
 - 
            
              KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
 - 
            
              Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
 - 
            
              KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus