Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan tersangka Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy (RL) terkait dengan pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Ambon mulai didalami KPK.
KPK memeriksa GM Legal and Compliance PT Midi Utama Indonesia Tbk. Afid Hemeily sebagai saksi terkait jumlah uang suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi pada tahun 2020 di Pemkot Ambon.
"Didalami tentang besaran uang yang diduga diberikan kepada Wali Kota Ambon dalam pengurusan perizinan dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).
Ia menambahkan, tim penyidik sudah mengonfirmasi saksi Afid mengenai penunjukan tersangka Amri (AR) selaku wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon sebagai pihak yang mengurus perizinan tersebut.
KPK juga sudah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku dan Amri sebagai si pemberi suap.
Dalam konstruksi perkara suap Richard, KPK mengungkapkan, pada 2020, Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017—2022 memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
Saat mengurus izin tersebut, tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi dipermudah dan diterbitkan.
Usai menerima permintaan itu, Richard lantas memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard sebagai 'uang pelicin' pengurusan tersebut.
Baca Juga: Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin
Khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.
Dari pengembangan kasus suap, KPK selanjutnya juga menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. KPK menduga Richard dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Indra Mukhlis Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Kejari Indragiri Hilir
-
Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Rahmat Effendi Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila
-
Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga