Suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selama 12 jam terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 23.00 WIB.
Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadapnya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (11/7/2022) pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) malam.
Menurut pengakuan Ahyudin total ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Pertanyaan tersebut terkait legalitas ACT.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," katanya.
Di sela-sela pemeriksaan, Ahyudin sempat bertemu dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang diperiksa penyidik hari ini. Namun, dia mengklaim tidak bertegur sapa dengannya.
"Sempat ketemu tapi tidak sempat bertegur sapa ya. Sempat menyapa ketemunya sedang salat," ungkapnya.
Presiden dan Mantan Presiden ACT Diperiksa
Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin hari ini. Keduanya pun hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Susul Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ahyudin datang lebih dahulu sekitar pukul 10.30 WIB. Sedangkan, Ibnu Khajar datang diam-diam tanpa sepengetahuan awak media.
Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya telah meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Fasilitas Mewah Petinggi
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Kompolnas Ajak Masyarakat Serahkan Rekaman Bukti ke Polisi
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga