Suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selama 12 jam terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 23.00 WIB.
Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadapnya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (11/7/2022) pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) malam.
Menurut pengakuan Ahyudin total ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Pertanyaan tersebut terkait legalitas ACT.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," katanya.
Di sela-sela pemeriksaan, Ahyudin sempat bertemu dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang diperiksa penyidik hari ini. Namun, dia mengklaim tidak bertegur sapa dengannya.
"Sempat ketemu tapi tidak sempat bertegur sapa ya. Sempat menyapa ketemunya sedang salat," ungkapnya.
Presiden dan Mantan Presiden ACT Diperiksa
Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin hari ini. Keduanya pun hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Susul Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ahyudin datang lebih dahulu sekitar pukul 10.30 WIB. Sedangkan, Ibnu Khajar datang diam-diam tanpa sepengetahuan awak media.
Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya telah meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Fasilitas Mewah Petinggi
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman