- Wagub Babel, Hellyana, diperiksa 10 jam oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Universitas Azzahra.
- Penyidik fokus pada keabsahan riwayat pendidikan Hellyana, sementara kuasa hukum meminta audit forensik ijazah belum terlaksana.
- Kasus ini mencuat sejak Juli 2025 setelah laporan mahasiswa menyoroti perbedaan data ijazah dengan PD Dikti.
Suara.com - Suasana di Gedung Bareskrim Polri terasa tegang saat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam. Dengan status sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Hellyana dicecar penyidik Bareskrim Polri dengan 25 pertanyaan yang seluruhnya berpusat pada satu hal, yakni soal keabsahan ijazah sarjana miliknya.
Pemeriksaan intensif ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus yang menjerat orang nomor dua di Babel tersebut.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, yang setia mendampingi kliennya, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik adalah untuk mengorek sedalam-dalamnya riwayat pendidikan sang wakil gubernur di Universitas Azzahra, Jakarta.
“Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Universitas Azzahra. Kemudian kedua, terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor, dan lain-lain,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Hellyana justru menyoroti satu hal krusial yang mereka anggap belum tersentuh oleh penyidik.
Zainul mengaku telah secara proaktif meminta penyidik untuk segera melakukan audit forensik terhadap ijazah yang kini menjadi sumber polemik.
Menurutnya, langkah tersebut adalah cara paling objektif untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut. Namun, permintaan itu tampaknya belum membuahkan hasil.
“Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor (laboratorium forensik) itu belum ada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Di sisi lain, Hellyana sendiri akhirnya angkat bicara, memberikan sekelumit kisah di balik perjalanannya meraih gelar sarjana.
Ia menjelaskan bahwa statusnya di Universitas Azzahra adalah sebagai mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN).
Jadwal kuliahnya pun tak biasa. Karena kesibukannya sebagai pejabat publik, ia mengambil kelas eksekutif yang hanya berlangsung pada akhir pekan.
Ia menuturkan, pilihan itu diambil untuk menyeimbangkan antara tugasnya sebagai wakil rakyat dan kewajibannya sebagai seorang istri yang harus bolak-balik Belitung-Jakarta.
“Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi, Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra,” ucapnya, mencoba memberikan konteks pada riwayat pendidikannya.
Kasus yang kini mengancam posisi politik Hellyana ini pertama kali meledak pada Juli 2025. Laporan dilayangkan oleh seorang mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik, yang merasa ada kejanggalan serius pada data pendidikan sang wakil gubernur.
Ahmad Sidik menyoroti adanya ketidaksesuaian fatal antara pengakuan Hellyana dengan data yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Di sinilah letak inti persoalannya. Hellyana secara konsisten mengklaim dirinya lulus dan mendapatkan ijazah sarjana dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, penelusuran pada sistem PD Dikti menunjukkan data yang sama sekali berbeda.
Dalam database resmi pemerintah itu, nama Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013, dan statusnya bahkan sudah tidak aktif sejak semester genap tahun 2014. Perbedaan data inilah yang menjadi amunisi utama pelaporan dan kini sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran