- Wagub Babel, Hellyana, diperiksa 10 jam oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Universitas Azzahra.
- Penyidik fokus pada keabsahan riwayat pendidikan Hellyana, sementara kuasa hukum meminta audit forensik ijazah belum terlaksana.
- Kasus ini mencuat sejak Juli 2025 setelah laporan mahasiswa menyoroti perbedaan data ijazah dengan PD Dikti.
Suara.com - Suasana di Gedung Bareskrim Polri terasa tegang saat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam. Dengan status sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Hellyana dicecar penyidik Bareskrim Polri dengan 25 pertanyaan yang seluruhnya berpusat pada satu hal, yakni soal keabsahan ijazah sarjana miliknya.
Pemeriksaan intensif ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus yang menjerat orang nomor dua di Babel tersebut.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, yang setia mendampingi kliennya, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik adalah untuk mengorek sedalam-dalamnya riwayat pendidikan sang wakil gubernur di Universitas Azzahra, Jakarta.
“Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Universitas Azzahra. Kemudian kedua, terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor, dan lain-lain,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Hellyana justru menyoroti satu hal krusial yang mereka anggap belum tersentuh oleh penyidik.
Zainul mengaku telah secara proaktif meminta penyidik untuk segera melakukan audit forensik terhadap ijazah yang kini menjadi sumber polemik.
Menurutnya, langkah tersebut adalah cara paling objektif untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut. Namun, permintaan itu tampaknya belum membuahkan hasil.
“Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor (laboratorium forensik) itu belum ada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Di sisi lain, Hellyana sendiri akhirnya angkat bicara, memberikan sekelumit kisah di balik perjalanannya meraih gelar sarjana.
Ia menjelaskan bahwa statusnya di Universitas Azzahra adalah sebagai mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN).
Jadwal kuliahnya pun tak biasa. Karena kesibukannya sebagai pejabat publik, ia mengambil kelas eksekutif yang hanya berlangsung pada akhir pekan.
Ia menuturkan, pilihan itu diambil untuk menyeimbangkan antara tugasnya sebagai wakil rakyat dan kewajibannya sebagai seorang istri yang harus bolak-balik Belitung-Jakarta.
“Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi, Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra,” ucapnya, mencoba memberikan konteks pada riwayat pendidikannya.
Kasus yang kini mengancam posisi politik Hellyana ini pertama kali meledak pada Juli 2025. Laporan dilayangkan oleh seorang mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik, yang merasa ada kejanggalan serius pada data pendidikan sang wakil gubernur.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba