- Wagub Babel, Hellyana, diperiksa 10 jam oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Universitas Azzahra.
- Penyidik fokus pada keabsahan riwayat pendidikan Hellyana, sementara kuasa hukum meminta audit forensik ijazah belum terlaksana.
- Kasus ini mencuat sejak Juli 2025 setelah laporan mahasiswa menyoroti perbedaan data ijazah dengan PD Dikti.
Suara.com - Suasana di Gedung Bareskrim Polri terasa tegang saat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam. Dengan status sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Hellyana dicecar penyidik Bareskrim Polri dengan 25 pertanyaan yang seluruhnya berpusat pada satu hal, yakni soal keabsahan ijazah sarjana miliknya.
Pemeriksaan intensif ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus yang menjerat orang nomor dua di Babel tersebut.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, yang setia mendampingi kliennya, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik adalah untuk mengorek sedalam-dalamnya riwayat pendidikan sang wakil gubernur di Universitas Azzahra, Jakarta.
“Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Universitas Azzahra. Kemudian kedua, terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor, dan lain-lain,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Hellyana justru menyoroti satu hal krusial yang mereka anggap belum tersentuh oleh penyidik.
Zainul mengaku telah secara proaktif meminta penyidik untuk segera melakukan audit forensik terhadap ijazah yang kini menjadi sumber polemik.
Menurutnya, langkah tersebut adalah cara paling objektif untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut. Namun, permintaan itu tampaknya belum membuahkan hasil.
“Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor (laboratorium forensik) itu belum ada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Di sisi lain, Hellyana sendiri akhirnya angkat bicara, memberikan sekelumit kisah di balik perjalanannya meraih gelar sarjana.
Ia menjelaskan bahwa statusnya di Universitas Azzahra adalah sebagai mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN).
Jadwal kuliahnya pun tak biasa. Karena kesibukannya sebagai pejabat publik, ia mengambil kelas eksekutif yang hanya berlangsung pada akhir pekan.
Ia menuturkan, pilihan itu diambil untuk menyeimbangkan antara tugasnya sebagai wakil rakyat dan kewajibannya sebagai seorang istri yang harus bolak-balik Belitung-Jakarta.
“Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi, Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra,” ucapnya, mencoba memberikan konteks pada riwayat pendidikannya.
Kasus yang kini mengancam posisi politik Hellyana ini pertama kali meledak pada Juli 2025. Laporan dilayangkan oleh seorang mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik, yang merasa ada kejanggalan serius pada data pendidikan sang wakil gubernur.
Ahmad Sidik menyoroti adanya ketidaksesuaian fatal antara pengakuan Hellyana dengan data yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Di sinilah letak inti persoalannya. Hellyana secara konsisten mengklaim dirinya lulus dan mendapatkan ijazah sarjana dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, penelusuran pada sistem PD Dikti menunjukkan data yang sama sekali berbeda.
Dalam database resmi pemerintah itu, nama Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013, dan statusnya bahkan sudah tidak aktif sejak semester genap tahun 2014. Perbedaan data inilah yang menjadi amunisi utama pelaporan dan kini sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak