Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe meninggal dunia usai ditembak saat berpidato dalam acara partai pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kabar tersebut membuat rakyat Jepang terpukul lantaran eks PM Negeri Sakura tersebut memberikan kebijakan pembaruan negara serta menjadi PM dengan jabatan terlama.
Abe digadang-gadang sebagai sosok pembawa pembaruan di berbagai bidang, terutama ekonomi melalui sederet kebijakan kala ia memimpin sebagai PM selama empat periode kepemimpinan.
Lantas, apa saja kebijakan berprestasi dari sosok eks PM Jepang dengan jabatan terpanjang dalam sejarah Negeri Sakura tersebut?
Berikut deretan kebijakan besar Shinzo Abe.
1. Abenomics
Salah satu kebijakan Shinzo Abe yang membawa rakyat Jepang keluar dari krisis ekonomi adalah Abenomics.
Adapun dikutip dari laman kamus Finnancial Times, Abenomics merujuk pada kebijakan-kebijakan perekonomian yang dicanangkan oleh Shinzo Abe selama empat tahun memimpin sebagai PM.
Sebagai informasi, Jepang sebelumnya mengalami sebuah resesi ekonomi pada era 80-90'an, ditandai dengan melemahnya nilai aset negara. Berbagai kebijakan dari pekerjaan umum dilakukan namun tanpa menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
Ketika Abe menjabat, perlahan ia merombak kembali kebijakan perekonomian negara. Pada beberapa kali ia menjabat, Abe menggenjot pengeluaran belanja negara untuk membeli aset-aset vital, mempercepat pergerakan uang di negara, hingga mendorong perusahaan-perusahaan di Jepang agar lebih bersaing.
Baca Juga: Siapa Pelaku Penembak Shinzo Abe? Ini Sosok Eks Marinir Berdarah Dingin
2. Pelonggaran moneter
Masih dalam cakupan Abenomics, Shinzo Abe gencar menggerakan Bank of Japan sebagai bank sentral untuk memperbaiki kondisi ekonomi moneter negara.
Salah satu strategi utama yang digunakan Abe adalah pelonggaran moneter melalui bank sentral. Dengan kebijakan tersebut, Abe mendorong harga saham yang lebih menggiurkan sekaligus melemahkan Yen untuk mempermudah investasi.
Dengan demikian, langkah tersebut dapat merangsang ekspor perusahaan-perusahaan di Jepang sehingga memperluas pasar mereka.
3. Kebijakan luar negeri masa Shinzo Abe
Shinzo Abe juga tidak lupa mencanangkan beberapa kebijakan hubungan diplomatis dengan negara-negara dunia lainnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Abenomics? Salah Satu Warisan Shinzo Abe Bagi Rakyat Jepang
-
Jokowi Akan Ke Jepang Akhir Juli 2022, Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Shinzo Abe
-
Siapa Pelaku Penembak Shinzo Abe? Ini Sosok Eks Marinir Berdarah Dingin
-
11 Upaya Pembunuhan Tokoh Politik di Jepang yang Kelam Sepanjang Sejarah
-
Warga Jepang Berduka Atas Meninggalnya Shinzo Abe
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur