Suara.com - Sejumlah calon jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund setelah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 2022. Hal ini menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued).
Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani menceritakan mulanya mendapatkan informasi pada 26 Juni lalu tentang penundaan keberangkatan haji furoda tahun 2022.
Pihak Janaah Firdaus, kata Ramdani beralasan terlalu besar risikonya, jika jemaah dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah.
Menurutnya pihak perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar, otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan.
Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.
"Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen," tutur Ramdani kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Diketahui haji furoda disebut juga sebagai haji mujamalah, yakni haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Program tersebut memudahkan mendaftar haji tanpa perlu menunggu.
Hal ini dikarenakan visa haji furoda tidak menggunakan kuota visa haji yang disediakan pemerintah, melainkan memakai kuota haji Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Ramdani mengungkapkan keanehan yakni jemaah yang ingin berangkat tahun 2022 harus menyetor biaya tambahan 2.000 Dolar AS atau Rp29.500.000 sebelum visa keluar.
Baca Juga: Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha
Adapun Ramdani mendaftar untuk dua orang. Pertama ia memilih paket VIP senilai 17.500 Dolar AS dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar 13.000 Dolar AS.
"Kami (Jemaah) diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau nggak setor, enggak diproses visanya," kata Ramdani.
Namun kata Ramdani, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Yakni jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini.
Ia menuturkan pihak manajemen dalam pertemuan tertutup memberikan tiga opsi kepadae jemaah. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.
Kedua, perusahaan menahan 7000 Dolar AS sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana 7000 Dolar AS milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
"Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada," ungkap Ramdani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi