Suara.com - Sejumlah calon jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund setelah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 2022. Hal ini menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued).
Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani menceritakan mulanya mendapatkan informasi pada 26 Juni lalu tentang penundaan keberangkatan haji furoda tahun 2022.
Pihak Janaah Firdaus, kata Ramdani beralasan terlalu besar risikonya, jika jemaah dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah.
Menurutnya pihak perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar, otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan.
Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.
"Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen," tutur Ramdani kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Diketahui haji furoda disebut juga sebagai haji mujamalah, yakni haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Program tersebut memudahkan mendaftar haji tanpa perlu menunggu.
Hal ini dikarenakan visa haji furoda tidak menggunakan kuota visa haji yang disediakan pemerintah, melainkan memakai kuota haji Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Ramdani mengungkapkan keanehan yakni jemaah yang ingin berangkat tahun 2022 harus menyetor biaya tambahan 2.000 Dolar AS atau Rp29.500.000 sebelum visa keluar.
Baca Juga: Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha
Adapun Ramdani mendaftar untuk dua orang. Pertama ia memilih paket VIP senilai 17.500 Dolar AS dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar 13.000 Dolar AS.
"Kami (Jemaah) diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau nggak setor, enggak diproses visanya," kata Ramdani.
Namun kata Ramdani, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Yakni jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini.
Ia menuturkan pihak manajemen dalam pertemuan tertutup memberikan tiga opsi kepadae jemaah. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.
Kedua, perusahaan menahan 7000 Dolar AS sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana 7000 Dolar AS milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
"Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada," ungkap Ramdani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali