Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum dan Pergub No. 57 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum.
Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32 ribu/m³. Setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk rumah tangga sederhana dan Rp4.900/m³ untuk rumah tangga menengah. Aturan ini juga mengatur penyesuaian tarif air bersih di Kepulauan Seribu.
Gubernur Anies mengatakan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan bagi warga dalam mendapatkan fasilitas air bersih.
“Hal ini juga berlaku bagi warga Jakarta di daratan. Ketika membeli air di penjual gerobak keliling, maka harganya bisa sekitar Rp70 ribu/m3. Ini berarti kira-kira untuk satu bulan mereka harus mengeluarkan Rp600 ribu untuk konsumsi air bersih. Sementara, di sisi lain, bagi mereka yang punya akses terhadap air PAM bisa jadi hanya sekitar Rp120 ribu per bulan," ujarnya.
Selain untuk memudahkan warga DKI Jakarta mendapatkan akses air bersih, program pengembangan dan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan air perpipaan dapat merata bagi seluruh warganya. Karena pelayanan air bersih merupakan salah satu syarat keadilan sosial terwujud.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih Melanda Warga Kelurahan Gebang Jember Selama Dua Bulan
-
Hari Ini hingga Idul Adha, Pemprov DKI Buka Gerai Vaksinasi di JIS, Catat Jamnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
-
Diduga Selewengkan Donasi Dana Umat, Izin ACT Dievaluasi Pemprov DKI Jakarta
-
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai