Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum dan Pergub No. 57 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum.
Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32 ribu/m³. Setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk rumah tangga sederhana dan Rp4.900/m³ untuk rumah tangga menengah. Aturan ini juga mengatur penyesuaian tarif air bersih di Kepulauan Seribu.
Gubernur Anies mengatakan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan bagi warga dalam mendapatkan fasilitas air bersih.
“Hal ini juga berlaku bagi warga Jakarta di daratan. Ketika membeli air di penjual gerobak keliling, maka harganya bisa sekitar Rp70 ribu/m3. Ini berarti kira-kira untuk satu bulan mereka harus mengeluarkan Rp600 ribu untuk konsumsi air bersih. Sementara, di sisi lain, bagi mereka yang punya akses terhadap air PAM bisa jadi hanya sekitar Rp120 ribu per bulan," ujarnya.
Selain untuk memudahkan warga DKI Jakarta mendapatkan akses air bersih, program pengembangan dan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan air perpipaan dapat merata bagi seluruh warganya. Karena pelayanan air bersih merupakan salah satu syarat keadilan sosial terwujud.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih Melanda Warga Kelurahan Gebang Jember Selama Dua Bulan
-
Hari Ini hingga Idul Adha, Pemprov DKI Buka Gerai Vaksinasi di JIS, Catat Jamnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
-
Diduga Selewengkan Donasi Dana Umat, Izin ACT Dievaluasi Pemprov DKI Jakarta
-
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar