Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Lumajang serta Bupati Lumajang memastikan keamanan kepada tiga warga yang berjalan kaki dari rumahnya demi menuntut keadilan atas dugaan human eror perusahaan tambang, CV Duta Pasir Semeru.
Sebelumnya diberitakan, ketiga warga Desa Sumberwuluh, Kecamtan Candipuro, diduga mengalami intimidasi. Mereka diancam ditabrak dalam perjalanannya demi mendapatkan keadilan ke Jakarta.
"Kami meminta Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang maupun Polda Jatim untuk menjamin keamanan dari warga yang mengadu ke Komnas HAM maupun warga yang ada di Sumber Wuluh yang terdampak. Warga perlu dilindungi rasa aman," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima aduan warga di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (11/7/2022).
Dikatakan Beka, hal tersebut untuk mencegah terulangnya Tragedi Salim Kancil, seorang warga Lumajang yang dibunuh karena memprotes keberadaan tambang pasir.
"Kami juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti salim kancil di Lumajang. Saya kira kejadian salim kancil ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa memperjuangkan hak itu, adalah konstitusional," tegas Beka.
"Itu dilindungi oleh konstitusi, semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan komnas HAM," sambungnya.
Selain itu, Beka juga mengatakan, bakal mengagendakan pemanggilan kepada Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, Pemkab Lumajang, dan Kementerian ESDM karena diduga mengabaikan laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.
"Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini. Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur. Karena tadi disampaikan juga sudah mengadu atau melaporkan ke Polda Jatim," kata Beka.
Sebelumnya, tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengungkap, adanya dugaan intimidasi terhadap tiga warga yang memperjuangkan keadilannya.
"Pada saat di jalan kemarin, dalam proses perjalanan ada informasi bahwa teman-teman ini akan dilakukan tabrak lari. Hingga kami bisa meningkatkan kewaspadaan pada perjalanan. Alhamdulillah sampai di sini," kata Dimas.
Selain ancaman bakal ditabrak, warga yang terdampak juga mendapat tekanan.
"Di lapangan, tentu teman-teman ini keluarganya secara pribadi ditakuti-takuti untuk memperjuangkan haknya. Oknum itu dari siapa, siapa itu masih dalam kajian kami," ungkap Dimas.
Berjalan Kaki 17 Hari Demi Cari Keadilan
Demi mencari keadilan tiga warga tersebut berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta. Perjalanan ini mereka lakukan sejak 21 Juni 2022 hingga akhirnya tiba pada Kamis (7/7/2022) lalu. Mereka adalah Supangat (52), Nor Holik (41) dan Masbud (36).
Dimas mengatakan ketiga warga itu akhirnya menempuh perjalan selama 17 hari lamanya, karena diabaikan oleh Bupati Lumajang dan jajarannya, atas laporan terkait human error yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.
Berita Terkait
-
Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari
-
Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre