Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Lumajang serta Bupati Lumajang memastikan keamanan kepada tiga warga yang berjalan kaki dari rumahnya demi menuntut keadilan atas dugaan human eror perusahaan tambang, CV Duta Pasir Semeru.
Sebelumnya diberitakan, ketiga warga Desa Sumberwuluh, Kecamtan Candipuro, diduga mengalami intimidasi. Mereka diancam ditabrak dalam perjalanannya demi mendapatkan keadilan ke Jakarta.
"Kami meminta Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang maupun Polda Jatim untuk menjamin keamanan dari warga yang mengadu ke Komnas HAM maupun warga yang ada di Sumber Wuluh yang terdampak. Warga perlu dilindungi rasa aman," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima aduan warga di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (11/7/2022).
Dikatakan Beka, hal tersebut untuk mencegah terulangnya Tragedi Salim Kancil, seorang warga Lumajang yang dibunuh karena memprotes keberadaan tambang pasir.
"Kami juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti salim kancil di Lumajang. Saya kira kejadian salim kancil ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa memperjuangkan hak itu, adalah konstitusional," tegas Beka.
"Itu dilindungi oleh konstitusi, semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan komnas HAM," sambungnya.
Selain itu, Beka juga mengatakan, bakal mengagendakan pemanggilan kepada Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, Pemkab Lumajang, dan Kementerian ESDM karena diduga mengabaikan laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.
"Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini. Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur. Karena tadi disampaikan juga sudah mengadu atau melaporkan ke Polda Jatim," kata Beka.
Sebelumnya, tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengungkap, adanya dugaan intimidasi terhadap tiga warga yang memperjuangkan keadilannya.
"Pada saat di jalan kemarin, dalam proses perjalanan ada informasi bahwa teman-teman ini akan dilakukan tabrak lari. Hingga kami bisa meningkatkan kewaspadaan pada perjalanan. Alhamdulillah sampai di sini," kata Dimas.
Selain ancaman bakal ditabrak, warga yang terdampak juga mendapat tekanan.
"Di lapangan, tentu teman-teman ini keluarganya secara pribadi ditakuti-takuti untuk memperjuangkan haknya. Oknum itu dari siapa, siapa itu masih dalam kajian kami," ungkap Dimas.
Berjalan Kaki 17 Hari Demi Cari Keadilan
Demi mencari keadilan tiga warga tersebut berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta. Perjalanan ini mereka lakukan sejak 21 Juni 2022 hingga akhirnya tiba pada Kamis (7/7/2022) lalu. Mereka adalah Supangat (52), Nor Holik (41) dan Masbud (36).
Dimas mengatakan ketiga warga itu akhirnya menempuh perjalan selama 17 hari lamanya, karena diabaikan oleh Bupati Lumajang dan jajarannya, atas laporan terkait human error yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.
Berita Terkait
-
Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari
-
Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang
-
Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi