Suara.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan driver taksi online berinisial CNT menghabiskan uang jutaan rupiah milik penumpangnya untuk berfoya-foya. Di antaranya untuk ke bar.
“Sebagian besar untuk foya-foya. Jadi beli HP kemudian beli (voucer) game online kemudian buat bayar setoran, makan-makan, ke bar,” kata Yongki di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).
Atas perbuatan pelaku, korban yang berinisial AH mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 10 juta.
Di dalam tas korban terdapat uang tunai senilai Rp10 juta, HP senili Rp4,6 juta serta buku tabungan dan ATM.
“Pelaku dijerat karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang berharga tersebut kepada pemiliknya,” katany
Sebelumnya polisi telah meringkus pengemudi taksi online berinisial CNT lantaran membawa kabur barang milik penumpangnya sendiri.
Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky, mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial AH, menaiki taksi online yang di bawa oleh CNT.
Saat itu, barang bawaan AH berupa sebuah tas dengan uang tunai senilai RP 10 juta tertinggal di mobil.
Baca Juga: Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik
“Pelapor menghubungi driver taksi online, kemudian driver tersebut menyampaikan akan menemui korban. Namun yang ditunggu-tunggu, pelaku ternyata tidak kunjung datang,” katanya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).
Pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Petugas kemudian menghubungi kantor taksi online tersebut guna meminta data diri pelaku.
Usai mendapatkan data probadi pelaku, tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengaku, uang senilai Rp 10 juta milik penumpangnya tersebut telah habis dibelanjakan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp900 ribu.
Berita Terkait
-
Bawa Kabur Tas Penumpang Berisi Rp10 Juta, Polisi Ringkus Pengemudi Taksi Online di Jakbar
-
Penggemar Doraemon Garis Keras, Pengemudi Taksi Online Ini Hias Kendaraan Serba Biru
-
Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik
-
Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!
-
Cekcok Driver Taksi Online dan Satpam Mal di Medan, Polisi Sampai Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik