Suara.com - Indonesia Memanggil (IM 57+) Institute menyoroti Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak melanjutkan sidang etik eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan alasan sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menegaskan, sepatutnya Dewas KPK tetap melanjutkan sidang etik Lili. Meskipun dalam dugaan gratifikasi terkait tiket nonton MotoGP Mandalika Lili sudah mengembalikan uang ataupun mundur dari jabatannya tidak akan menghapus pidana perbuatan Lili.
"Lanjutkan sidang, tindakan mengembalikan uang ataupun pengunduran diri sebagai pegawai tidak menghapus pidana penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Lili," kata Plt Praswad dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Eks Pegawai KPK itu menyebut, pimpinan lembaga antirasuah tersebut dianggap mempertontonkan tindakan sikap tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Alih-alih memilih strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK.
"Mempertontonkan tindakan tidak kesatria, dengan cara mencoba menghindari sidang kode etik menggunakan strategi mengundurkan diri, ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak patut," ucapnya
Praswad menyebut, ditakutkan ke depannya atas sikap Lili dengan strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK, dikhawatirkan dapat dicontoh oleh pegawai dan komisioner KPK lainnya.
"Langgar saja kode etik, atau lakukan saja perbuatan korupsi, karena jika ketahuan tinggal mengundurkan diri” dan masalah akan selesai, serta yang bersangkutan akan terlepas dari tanggung jawab pidana," Praswad mencontohkan
Praswad pun mengingatkan, peristiwa pelanggaran etik Lili tersebut tak jauh berbeda dengan Firli Bahuri ketika masih menjadi Deputi Penindakan KPK.
Ketika itu, Firli dijatuhi melanggar etik terkait dugaan bermain tenis bersama eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang yang diduga tengah berperkara di lembaga antirasuah.
Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
"Yang bersangkutan mengundurkan diri agar terhindar dari sanksi kode etik KPK. Beberapa waktu kemudian yang bersangkutan kembali ke KPK dan terpilih sebagai Ketua KPK," kata Praswad
"Sudahi praktek-praktek main belakang membodohi publik seperti ini. Tegakkan hukum setegak”nya jika KPK mau kembali dipercaya oleh rakyat," imbuhnya
Sebelumnya diberitakan pada Senin (11/7/2022), siang tadi, Lili Pintauli Siregar menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Hingga akhirnya, Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai insan KPK.
Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).
Berita Terkait
-
Rutan KPK Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Begini Syaratnya
-
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
-
Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
-
Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?
-
Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati