Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan kalau pemerintah saat ini tengah menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik. Moeldoko menyebut khususnya penggunaan di lingkungan pemerintah.
"Saat ini pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko saat ditemui wartawan usai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
"Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja," tuturnya.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengajak para produsen kendaraan listrik untuk berpartisipasi mewujudkan target tersebut, salah satunya dengan mengikuti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 yang akan berlangsung pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, PEVS 2022 dapat menjadi momentum bagi para produsen kendaraan listrik untuk melakukan lompatan besar.
"Saya pikir ini mestinya menjadi momentum untuk membuat lompatan ya. Kalau kita masih main di konvensional terus ya jauh ketinggalan. Ini adalah momentum yang sangat baik bagi mereka yang bisa menangkap situasi," ujarnya.
Baca Juga: Gejala Penyakit Jantung Koroner, Bukan Cuma Nyeri Dada di Sebelah Kiri Loh!
Dia menambahkan, Indonesia juga memiliki kesempatan yang luas untuk menciptakan merek sendiri. "Ke depannya, kalau Indonesia bisa langgeng (menggunakan kendaraan) murni listrik ya kenapa tidak." (ANTARA)
Berita Terkait
-
PLN Siapkan 70 Unit SPKLU saat Gelaran KTT G20 di Bali
-
Jadi Showcase Transisi Energi RI, PLN Hadirkan 70 Unit SPKLU Ultra Fast Charging Saat KTT G20
-
Ultah ke-65, Moeldoko Dapat Ucapan serta Doa dari Band Ungu dan Ndarboy Genk
-
Tesla Kini Tak Produksi Kunci Fob untuk Mobilnya
-
Volkswagen Rencanakan Bangun Pabrik Baterai untuk Memasok Mobil Listrik Produksinya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M