Suara.com - Pejabat Divisi Humas Mabes Polri menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.
Menurut Ramadhan, hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun terdapat tujuh luka tembak ditubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan.
Terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri. Bharada E sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” kata Ramadhan.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Karopenmas Humas Polri Ungkap Dugaan Motif Pelaku
Kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sesuai tempat kejadian perkara di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jambi untuk dimakamkan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Karopenmas Humas Polri Ungkap Dugaan Motif Pelaku
-
Warganet Ragukan Kronologi Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Minta Polri Ungkap Motif Sebenarnya
-
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
-
Kronologi Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak
-
Ajudan Tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya