Suara.com - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya di Bareskrim Polri, Senin terkait dengan program CSR Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
“Hari ini (pemeriksaan) lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing,” kata Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.
Ahyudin menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam lamanya dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Menurut dia, pemeriksaan terkait CSR Boeing berlangsung secara komprehensif.
“Tapi saya tidak bisa menjelaskan secara utuh di sini ya,” katanya.
Namun secara garis besar, mantan Ketua Dewan Pembina ACT tersebut menegaskan bahwa bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum (fasum) berupa tempat ibadah (musala/masjid) madrasah, dan sarana pendidikan.
“Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu, jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bantuan santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris tidak begitu. Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya.
Menurut dia durasi waktu atau tenggat waktu program itu belum selesai sampai Juli 2022 ini program masih berlangsung pelaksanaannya.
Ahyudin juga mengaku tidak mengetahui apa fasilitas yang dikerjasamakan itu, karena dirinya bukan Presiden ACT dan juga bukan ketua pengurus yayasan. Sebelum Januari 2022, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT yang tidak langsung terlibat secara operasional.
“Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, maka progres program dari Januari sampai Juli 2022 saya tidak tahu ya. Jadi enam bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya,” aku Ahyudin.
Baca Juga: Diperiksa 12 Jam, Petinggi ACT Banyak Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing
Terkait perkara ini statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, Ahyudin menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia optimistis perkara tersebut selesai karena pihak Boeing tidak ada yang komplain atau melaporkan bahwa program itu bermasalah.
“Saya kira tanggapannya baik, toh mengikuti saja, tidak ada juga Boeing komplain, tidak ada lah, belum ada pelapor dari Boeing bahwa program ini bermasalah, tidak ada,” katanya.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menambahkan, bahwa kerja sama Boeing dengan ACT tidak dalam bentuk pemberian santunan kepada korban oleh maskapai layaknya asuransi kecelakaan. Melainkan, program kerja sama pembangunan fasilitas umum.
“Jadi tolong dipahami semua, ini bukan konteks asuransi sebagaimana asuransi kecelakaan lainnya,” ujar Pupun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Berita Terkait
-
Diperiksa 12 Jam, Petinggi ACT Banyak Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing
-
Diperiksa Hingga Dini Hari, Pendiri ACT Bakal Kembali Diperiksa Polisi Siang Nanti
-
Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat
-
Anies Baswedan soal Kasus ACT: Biarkan Aturan Hukum Jadi Rujukan Kita
-
Kasus ACT, Pengamat Ungkap Dampaknya terhadap Lembaga Filantropi Lain
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Geger 301 Siswa Bandung Barat Tumbang Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG