Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya pembahasan internal PT. Summarecon Agung (PT SA) terkait izin pembangunan apartemen di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka penerima suap.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi, Permit Manager PT Summarecon Agung, Dwi Putranto Setyaning JP; Direktur Proyek PT. Summarecon Agung, Jason Lim; Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development, Dony Wirawan; dan Staf Akunting PT. Summarecon Agung, Marthin.
"Tim Penyidik terus melakukan pendalaman antara lain masih terkait dengan adanya pembahasan internal di PT SA Tbk dalam mengajukan permohonan izin apartemen ke Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, para saksi juga ditelisik mengenai pengetahuannya mengenai penerimaan sejumlah aliran uang tersangka Haryadi.
"Juga dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," ucap Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, KPK: Ada Kemungkinan Kasus Suap Lain
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.
Berita Terkait
-
DPR: Kalau Dianggap Genting, Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Cari Pengganti Lili Pintauli Isi Jabatan Pimpinan KPK
-
KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Suap, Bendum PBNU Gugat KPK
-
Kirim Surat ke Hakim, Dalih KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Mardani Maming Hari Ini Ditunda
-
Lili Pintauli Mundur Dari KPK, Legislator PKS: Pemerintah Bisa Tunjuk Plt Untuk Isi Jabatan Sementara
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak