Suara.com - BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate, mengimbau masyarakat di wilayah Maluku Utara terutama di Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu untuk mewaspadai potensi angin kencang disertai gelombang tinggi mencapai 2,5 meter.
"Kami meminta pengguna jasa laut untuk tetap berhati-hati dan BMKG telah keluarkan peringatan dini gelombang tinggi mencapai 2.5 meter di wilayah Kepulauan Sula, Taliabu dan sekitarnya," Prakirawan Cuaca, BMKG Sultan Baabullah Ternate, Fahmi Bachdar, Selasa (12/7/2022).
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pengguna transportasi laut baik berukuran kecil maupun nelayan di wilayah itu untuk tetap mengikuti perkembangan kondisi cuaca guna menghindari terjadinya musibah karena kondisi cuaca laut yang bergelombang.
Selain itu, kata Fahmi, selain itu berbagai daerah lainnya di Malut untuk tetap waspada, menyusul adanya potensi hujan berintensitas lebat disertai angina kencang mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang terjadi di wilayah Maba, Wasile, Weda, Gane dan Labuha yang dapat berdampak banjir di wilayah tersebut.
Sementara itu, sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate meminta agar pengguna transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu untuk tetap berhati-hati, menyusul tingginya gelombang laut di daerah tersebut.
Kepala Seksi Operasi Dan Siaga Basarnas Ternate Bram Madya mengakui, beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan laporan adanya longboat bertolak dari Pelabuhan Sanana menuju Desa Brokol, namun di tengah perjalanan antara Desa Mangoli dan Sanana kapal di hantam ombak dan terbalik diakibatkan kondisi cuaca yang ekstrem.
Sementara itu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut mengingatkan baik kepada nelayan, motoris maupun operator kapal untuk waspada cuaca buruk di Perairan Malut.
Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol R Djarot Agung Riadi mengatakan dengan kondisi cuaca saat ini, namun sebelum mengeluarkan surat izin kapal melihat cuaca kemudian selalu update cuaca.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lampung Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng
"Kelayakan dari kapal itu perlu,kalau kapal tersebut tidak layak jangan di paksa untuk berlayar," ujarnya.
Djarot menyatakan, pihaknya juga harus memperhatikan keselamatan para nelayan, motoris maupun operator kapal, kemudian rekan-rekan dari beberapa instansi bisa melihat secara langsung kapal tersebut layak atau tidak berlayar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen