Suara.com - Gempa Lampung 5,1 skala richter terjadi karena subduksi lempeng. Hal itu dijelaskan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault ).
Gempa tersebut berdampak dan dirasakan di daerah Tanggamus, Limau, Piabung, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Liwa, Kecamatan Ngaras, Kecamatan Semaka, Kecamatan Wonosobo dengan skala intensitas II MMI ( getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Gempa yang terjadi pukul 09.52 WIB itu memiliki episenter terletak pada koordinat 6,04° LS ; 104,27° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 77 Km arah Barat Daya Tanggamus, Lampung pada kedalaman 46 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng," kata Kepala Pusat Gempa Bmi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno.
"Hingga pukul 10.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan ( aftershock )," katanya.
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," katanya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
BMKG minta masyarakat memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg, demikian Bambang Setiyo Prayitno. (Antara)
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 27 Oktober 2025: Hujan Lebat Merata di Indonesia
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 24 Oktober 2025: Awal Musim Hujan, Waspada Sore Hari
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner