Suara.com - Di dalam rumah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore, mendadak terjadi baku tembak.
Dalam baku tembak itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia diterjang peluru yang dilepaskan dari pistol rekannya, Bharada E.
Yosua adalah supir pribadi istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), menjelaskan awal mula kejadian mengejutkan itu.
Awalnya, Yosua masuk ke kamar Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo sedang istirahat sore itu.
"Setelah melakukan pelecehan, dia (Yosua) juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu kadiv," kata Budhy.
Berdasarkan keterangan Herdi, istri Ferdy Sambo terkejut melihat Yosua sudah berada di dalam kamar pribadinya.
Pada waktu istri Ferdy Sambo ingin menghardik, "Saudara J membalas 'diam kamu" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu kadiv," kata Budhi.
Istri Ferdy Sambo kemudian berteriak meminta pertolongan dan hal itu membuat Yosua kalang kabut, lalu keluar dari dalam kamar.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J
Bharada E yang sedang berada di lantai dua mendengar teriakan atasannya dan dia segera turun.
"Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat," kata Budhi.
Bharada E melihat Yosua dan menanyakan apa yang baru saja terjadi. Bukannya menjawab, Yosua justru menembak ke arah Bharada E, tetapi tidak kena. "Hanya mengenai tembok."
Bharada E membela diri dengan membalas serangan Yosua dan terjadilah baku tembak di dalam rumah Ferdy Sambo.
Dalam baku tembak itu, Yosua meninggal dunia setelah mendapatkan lima kali tembakan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Bharada E menggunakan senjata jenis Glok 17 yang berisi 17 peluru. Penyidik menemukan 12 peluru yang belum digunakan.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!