Suara.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan kekecewaannya pada Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Hal ini terkait dengan kehadiran Kak Seto sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan hukuman pada terdakwa kekerasan seksual, Julianto Eka Putra.
Ungkapan kekecewaannya tersebut dinyatakan sendiri oleh Arist Merdeka Sirait di podcast Deddy Corbuzier yang tayang di Youtube pada Selasa (12/7/2022).
"Itu bung yang membuat saya marah, kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun dicitrakan sebagai pembela anak, tapi untuk kasus predator seks dia berdiri di situ untuk meringankan dan membela predator kejahatan seksual," ungkap Arist.
Lebih lanjut dia menyayangkan kehadian Kak Seto di pengadilan yang malah mempersoalkan legalitas Komnas PA.
"Jadi tidak bisa dibantahkan ya saudara Seto Mulyadi dia itu bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, Arist menyampaikan pesan pada Kak Seto bahwa seharusnya dia tak membela pelaku kejahatan seksual yang bahkan sudah menjadi terdakwa.
Dia sebagai pembela anak, malu dengan Kak Seto pada seluruh anak Indonesia.
"Itu memalukan bagi gerakan anak indonesia, bila perlu itu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak Indonesia," kata Arist.
Baca Juga: Lontong Merah Muda dengan Rasa Stroberi dan Opor Ayam
"Siapapaun tidak boleh membela terdakwa yang sudah dinyatakan terdakwa atau pelaku dari predator kejahatan seksual, karena itu kejahatan luar biasa extraordinary crime," tambahnya.
Arist sendiri bersama Komnas PA menjadi menjadi pendamping korban dari terdakwa kejahatan seksual Julionto Eka Putra.
"Saya harus menunjukkan pada anak Indonesia tidak ada toleransi dan kata damai untuk penjahat seksual, apalagi itu dibela oleh orang yang selalu berkata bahwa dia pembela anak," ungkap Arist.
"Saya akan terus hadapi, kecuali dunia runtuh saya akan berhenti," tambahnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan