Suara.com - Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan pada bulan Muharram, di antaranya yang sering kita dengar adalah puasa Tasua dan puasa Asyura. Bagaimana hukum puasa Tasua dan Asyura ini?
Puasa Tasua dan Asyura dilaksanakan setiap tanggal 9 dan 10 Muharram. Rasulullah SAW menyampaikan, berpuasa pada tanggal 10 Muharram akan bisa mengampuni dosa-dosa selama satu tahun. “Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu,” (HR Muslim).
Berdasarkan hadist tersebut maka keutamaan puasa Tasua dan Asyura sangat besar dan sayang jika kita lewatkan. Namun apakah hukum puasa Tasua dan Asyura itu wajib?
Bagaimana Hukum Puasa Tasua dan Asyura?
Tasua berasal dari bahasa arab tis’a yang artinya sembilan, sementara asyura berasal dari ‘asyara yang artinya sepuluh. Puasa Tasua dan Asyura dikerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram pada Kalender Hijriyah.
Hukum puasa ini adalah sunnah, yang artinya dianjurkan untuk dikerjakan namun tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya.
Dilansir dari laman Islam NU, Puasa Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukan puasa Asyura ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (Asyura )diagungkan oleh Yahudi". Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan seseatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9".
Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 saja tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayangnya, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah SAW telah wafat.
Baca Juga: Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Beserta Tata Cara hingga Keutamaannya
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa keinginan Rasulullah SAW untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Jauh-jauh hari setelah Rasulullah SAW wafat, hari Asyura dijadikan oleh kelompok Syi'ah, yaitu kelompok yang sangat mengagungkan Sayyidina Ali dan keluarganya, sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan.
Kebetulan Sayyidina Hussein terbunuh pada hari itu juga, tepatnya di Padang Karbala. Sedianya, hari Asyura diisi dengan ibadah puasa saja sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tentang keutamaan puasa Asyura Ibnu Abbas menyatakan: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan tidak pada suatu bulan selain bulan ini (maksudnya adalah bulan Ramadhan)", (HR Al-Bukhari).
Seperti itulah hukum puasa Tasua dan Asyura di bulan Muharram. Setelah mengetahui hal ini, semoga anda tidak melewatkan amalan tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Beserta Tata Cara hingga Keutamaannya
-
4 Keistimewaan Bulan Muharram Menurut Hadist
-
9 Amalan 1 Muharram yang Akan Datangkan Pahala Berkali Lipat
-
Sejarah Bulan Muharram dan Peristiwa yang Melatarbelakangi Tahun Baru Islam
-
Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!