Suara.com - Tahun baru Islam atau 1 Muharram akan tiba. Berdasarkan kalender nasional jatuh pada tanggal 30 Juli 2022. Untuk menyambut tahun baru Islam, dalam ajaran Islam dianjurkan untuk untuk membaca sholawat tahun baru Islam.
Jika Anda bingung sholawat tahun baru islam seperti apa, berikut bacaan sholawat nabi untuk menyambut tahun baru Islam.
1. Sholawat Alin’am
Sholawat Alin'am merupakan sholawat yang bila dibaca dengan tulus dapat mengantarkan kita menikmati kebahagiaan dunia akhirat. Disarankan untuk dilafalkan untuk menyambut tahun baru Islam. Berikut bunyi sholawat alin'am,
Allaahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa’alaa aaali sayyidinaa Muhammadin wa’alaa ahlihi baitihi.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw, dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad saw, dan kepada ahli keluarganya."
2. Sholawat Ma'tsuroh
Sholawat tahun baru Islam yang direkomendasikan lainnya adalah sholawat ma'tsuroh. Di mana kita memuji keberadaan Nabi Muhammad. Berikut bunyi sholawat ma'tsuroh.
Allhuma Sholli'alaa Muhammadin Nabiyyil Umiyyi Wa 'Alaa Alaihi Wasalim
Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun Baru Islam yang Perlu Diamalkan
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah sholawat kepada Muhammad yang tiada dapat membaca dan menulis (Ummy) dan semoga keselamatan tercurah kepada segenap keluarganya."
3. Sholawat Fatih
Sholawat tahun baru Islam yang direkomendasikan untuk dibaca lainnya adalah memuji Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyi sholawat Fatih,
Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammaddinil Fatihi Lima Ughliqo Wal Khotimi Lima Sabaqo, Nashiril Haqqi Bil Haqqi Wal Hadi Ila Shirotikal Mustaqim Wa Ala Alihi Haqqo Qodrihi Wa Miq Darihil Adzim
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pemuka sesuatu yang terkunci, dan penutup sesuatu (para nabi) yang terdahulu, dialah penolong yang benar dengan membawa kebenaran serta petunjuk meunuju jalan-Mu yang lurus. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada keluarga dan para sahabatnya dengan sebenar-benarnya dengan pangkat dan kedudukan yang agung."
4. Sholawat Quthbul Al-qhotob
Berita Terkait
-
Tahun Baru Islam 2022 Libur atau Tidak? Ini Keputusan SKB 3 Menteri
-
Kapan Libur Tahun Baru Islam 2022? Siap-siap Ambil Cuti Liburan!
-
Bacaan Doa Akhir Tahun untuk Momen Tahun Baru Islam 2022
-
30 Twibbon Tahun Baru Islam 2022 untuk Dipasang saat Momen 1 Muharram 1444 H
-
1 Muharram 2022 Tanggal Berapa? Ini Daftar Hari Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka