Suara.com - Penyelidikan terhadap insiden oknum polisi tembak polisi yang menewaskan seorang Brigadir J, Jumat (8/7/2022) lalu kini membuka babak baru. Beberapa fakta terbaru kini diperoleh dari olah TKP terhadap kasus penembakan tersebut.
Bahkan, beberapa fakta yang dikumpulkan oleh tim penyelidik kepolisian menuai atensi publik lantaran tampak beberapa kejanggalan.
Berikut deretan fakta terbaru penembakan Brigadir J yang tewas karena baku tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.
1. Brigadir J tewas tepat di hari ulang tahun sang ayah
Brigadir J yang menjadi korban jiwa dalam duel maut di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meninggal tepat pada hari ulang tahun ayahnya.
Samuel, yakni sang ayah dari Brigadir J mengungkap bahwa mendiang anaknya merupakan seorang pribadi yang baik dan jauh dari perilaku tidak terpuji.
"Dia itu sangat baik, penurut, kalau di depan orang tua tidak pernah menampakan kesedihan. Walau jauh dari orang tua dia selalu menceritakan hal-hal baik, itulah bentuk kedewasaan dia," ujar Samuel, Selasa (12/7/2022), dilansir oleh Metrojambi.com -- jaringan Suara.com.
Sang ayah dari Brigadir J tersebut terpukul lantaran insiden kematian anaknya terjadi saat ia tengah merayakan hari ulang tahunnya.
"Saya sangat sedih karena dia meninggal pas di hari ulang tahun saya," ungkap Samuel.
Samuel mengaku bahwa dirinya melihat kejanggalan terkait kematian anaknya, sehingga menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas oleh kepolisian.
2. Pembantu dan sopir Kadiv Propam Ferdy Sambo turut diperiksa polisi
Guna memperoleh informasi lebih lanjut sosok pembantu dan sopir pribadi atasan Brigadir J dan Bharada E yakni Ferdy Sambo turut diperiksa oleh kepolisian.
Kedua orang tersebut dinilai menjadi saksi lantaran berada di TKP, yakni kediaman Ferdy Sambo.
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kini, ada enam orang saksi yang dilibatkan dalam penyelidikan insiden penembakan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tak Buru-buru Nonaktifkan Kadiv Propam Soal Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Lihat Terjadinya Penembakan Brigadir J, Psikolog Ungkap Kondisi Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai
-
Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam
-
Siapa Bharada E? Ini Sosok Penembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik