Suara.com - Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pengungkapan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara tuntas, akuntabel, dan transparan. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, ICJR mencurigai ada potensi tindakan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat kepolisian terkait kematian Brigadir J.
"ICJR menilai, tanpa pengungkapan kasus yang tuntas, akuntabel, dan tranparan, maka ada potensi tindakan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dan bahkan hingga potensi penyiksaan," ujar Iftitahsasi dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Iftitahsasi menuturkan berdasarkan keterangan keluarga korban Brigadir J, ditemukan luka di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki hingga jari putus. Bahkan kata Iftitahsasi, informasi lain yang juga harus menjadi perhatian, yakni keluarga korban sebelumnya sempat dilarang untuk melihat jenazah dan membuka pakaian jenazah.
"Pendalaman mengenai potensi penyiksaan atau tindakan sewenang-wenang yang dialami oleh Brigadir J harus menjadi catatan penyidik," ucap dia.
Ia menuturkan dalam proses penyidikan kasus juga perlu menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana obstruction of justice yang bertujuan menghalang-halangi proses penyidikan.
Ia menyebut dari keterangan kepolisian, seluruh kamera CCTV yang ada di kediaman Kadiv Propam disebut sedang rusak pada waktu kejadian. Namun kata Iftitahsasi, informasi lain menyatakan ada CCTV yang diganti di kompleks Polri Duren Tiga.
Karena itu, Iftitahsasi mengatakan perlunya penelusuran lebih lanjut terkait klaim kerusakan CCTV. Hal tersebut kata dia memastikan ada tidaknya potensi untuk sengaja menghilangkan bukti rekaman CCTV atas kejadian ini.
"Pasal 221 KUHP mengatur ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang menghilangkan atau menyembunyikan bukti-bukti dengan maksud supaya tidak dapat diperiksa untuk kepentingan penegakan hukum," tutur Iftitahsasi.
Untuk memastikan proses penyidikan yang independen dan transparan, ICJR kata Iftitahsasi meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta dan pelibatan lembaga independen seperti Komnas HAM.
Baca Juga: 9 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Pernah Diancam Mau Dibunuh
Iftitahsasi menyebut hal tersebut penting mengingat ada relasi kuasa dalam kasus polisi tembak polisi. Dimana kejadian tersebut melibatkan perwira tinggi kepolisian yang menjabat sebagai Kadiv Propam yang rumahnya menjadi TKP.
"Indikasi bahwa pengusutan kasus ini akan sulit berjalan dengan transparan sudah mulai terlihat dari ketika pihak kepolisian baru mengungkap peristiwa ini ke publik pada Senin 11 Juli 2022 ketika waktu kejadiannya sudah lewat 3 hari," ungkap Iftitahsasi.
Lebih lanjut, Iftitahsasi mengatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E kembali mengingatkan bahwa pengawasan internal dari lembaga kepolisian melalui Propam tidak bisa efektif.
"Pengawasan oleh Propam jelas tidak dapat berjalan untuk mengawasi penyidikan semacam kasus ini, yaitu kasus-kasus yang melibatkan adanya konflik kepentingan dan relasi kuasa di tubuh kepolisian," imbuhnya.
Karena itu, kata Iftitahsasi, ke depan harus ada mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan independen.
Yakni baik dalam proses peradilan seperti adanya pengawasan yudisial (judicial security) dan pengawasan dari penuntut umum dalam fungsi penuntutan, atau pun fungsi pengawasan eksternal yang nampaknya tidak lagi bisa ditempelkan dalam mekanisme Propam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Bikin Geger, Legislator Demokrat: Ada Persoalan Tak Baik Libatkan Anggota Polri
-
Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu
-
Makin Janggal, Pak RT Pensiunan Jenderal Tak Tahu Ada Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo: Kok Gak Dilaporin?
-
Trauma Berat Dilecehkan dan Ditodong Senpi oleh Ajudan, Istri Irjen Ferdy Sambo Nangis Terus saat Curhat ke Psikolog
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi