Baru-baru ini, media ramai memperbincangkan adanya ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah Banten. Kabarnya, seorang pria asal Bekasi bernama Natrom mengaku bahwa dirinya merupakan Dewa Matahari.
Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah mendalami adanya ajaran tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pria Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Ajaran dibawa dan disebarkan di Wilayah Banten
Ajaran yang dibawa oleh pria 62 tahun asal Bekasi tersebut disebarkan di wilayah Banten tepatnya di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hal tersebut ia lakukan setelah dirinya membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak.
2. Sebarkan ajaran warga dilarang salat
Berdasarkan informasi yang tersebar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang untuk melaksanakan salat, serta tidak diperkenankan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Diamankan oleh pihak kepolisian
Natrom kabarnya dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan warga resah dengan kehadiran Natrom, warga membawa Natrom ke kepolisian untuk menghindari amukan massa karena informasi mengenai ajaran tersebut sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
4. MUI dalami dugaan ajaran sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan mengetahui adanya ajaran tersebut. Diketahui saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah mendalami soal dugaan ajaran dewa matahari yang sesat tersebut.
Dugaan sementera, ajaran dewa matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran Islam, sehingga MUI kemudian mengambil tindakan atas hal tersebut.
5. Meresahkan warga sejak awal
Diketahui, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga. Hal tersebut dikarenakan Natrom menyebut bahwa dirinya memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper.
Hal tersebut diungkap oleh para pengikutnya, mereka menyebut bahwa uang tunai yang berada di koper tersebut memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
-
Natrom 'Si Dewa Matahari' dari Bekasi, Dipanggil Ayah oleh Pengikut dan Punya Gepokan Uang Tunai
-
MUI Lebak Buka Suara soal Warga Diduga Sebarkan Paham Dewa Matahari
-
Pria Asal Bekasi Mengaku Jadi Dewa Matahari, Ajarannya Disebar di Banten
-
MUI Lebak Dalami Ajaran Natrom 'Si Dewa Matahari' dari Bekasi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra