Baru-baru ini, media ramai memperbincangkan adanya ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah Banten. Kabarnya, seorang pria asal Bekasi bernama Natrom mengaku bahwa dirinya merupakan Dewa Matahari.
Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah mendalami adanya ajaran tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pria Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Ajaran dibawa dan disebarkan di Wilayah Banten
Ajaran yang dibawa oleh pria 62 tahun asal Bekasi tersebut disebarkan di wilayah Banten tepatnya di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hal tersebut ia lakukan setelah dirinya membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak.
2. Sebarkan ajaran warga dilarang salat
Berdasarkan informasi yang tersebar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang untuk melaksanakan salat, serta tidak diperkenankan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Diamankan oleh pihak kepolisian
Natrom kabarnya dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan warga resah dengan kehadiran Natrom, warga membawa Natrom ke kepolisian untuk menghindari amukan massa karena informasi mengenai ajaran tersebut sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
4. MUI dalami dugaan ajaran sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan mengetahui adanya ajaran tersebut. Diketahui saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah mendalami soal dugaan ajaran dewa matahari yang sesat tersebut.
Dugaan sementera, ajaran dewa matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran Islam, sehingga MUI kemudian mengambil tindakan atas hal tersebut.
5. Meresahkan warga sejak awal
Diketahui, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga. Hal tersebut dikarenakan Natrom menyebut bahwa dirinya memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper.
Hal tersebut diungkap oleh para pengikutnya, mereka menyebut bahwa uang tunai yang berada di koper tersebut memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
Geger Aliran Sesat di Banten, Pria Ini Mengaku Dewa Matahari
-
Natrom 'Si Dewa Matahari' dari Bekasi, Dipanggil Ayah oleh Pengikut dan Punya Gepokan Uang Tunai
-
MUI Lebak Buka Suara soal Warga Diduga Sebarkan Paham Dewa Matahari
-
Pria Asal Bekasi Mengaku Jadi Dewa Matahari, Ajarannya Disebar di Banten
-
MUI Lebak Dalami Ajaran Natrom 'Si Dewa Matahari' dari Bekasi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya