Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Komnas HAM terbuka kepada semua pihak yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. Hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki oleh publik, kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke KomnasHAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM kedepan menambah terang pristiwa yang ada," ujarnya.
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Berita Terkait
-
Jari Putus hingga Keluarga Dilarang Lihat Jenazah, ICJR Curiga Ada Potensi Penyiksaan Atas Tewasnya Brigadir J
-
Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Bikin Geger, Legislator Demokrat: Ada Persoalan Tak Baik Libatkan Anggota Polri
-
Diminta Buat Laporan Polisi Jika Merasa HP Diretas, Polri ke Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Jadikan Isu
-
Makin Janggal, Pak RT Pensiunan Jenderal Tak Tahu Ada Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo: Kok Gak Dilaporin?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto