Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah kalau arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah karena ada motif politik di belakangnya. Ia menegaskan bahwa pembatalan itu semata-mata karena pertimbangan objektif Jokowi melihat kasus pencabulan yang dilakukan oleh individu.
"Saya pikir bukan itu," bantah Moeldoko di di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Sebagai informasi, Jokowi pernah mengunjungi Pesantren Shiddiqiyyah pada 2014. Kehadiran Jokowi itu bertepatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di mana dirinya berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Kala itu Jokowi menemui Mukhtar Mu'thi serta pengasuh Pesantren Shiddiqiyah lainnya.
Moeldoko menegaskan bahwa apa yang dilakukan Jokowi dengan membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut dikarenakan kasus pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) putra Kiai Muchtar Mu'thi. Di samping pelakunya sudah ditahan, maka pemerintah memandang ada lembaga ponpes yang mesti diselamatkan.
Apalagi masih ada sejumlah santri yang memiliki hak memperoleh pendidikan. Karena itu proses belajar mengajar tetap harus berjalan.
"Bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif, ya, tetap berjalan"
Berita Terkait
-
Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Ditanya Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden
-
Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha
-
Viral Rombongan Presiden Jokowi Tak Gunakan Sirine Saat Melintas di Jalan, Publik Salut
-
Diplomasi Jokowi Damaikan Ukraina Dan Rusia Dinilai Mulai Bawa Hasil, Ini Buktinya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar