Suara.com - Peristiwa baku tembak antara dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam masih diusuut. Kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu diwarnai dengan berbagai kejanggalan
Kejanggalan mulai dari adanya pernyataan kronologi yang berbeda dari saksi, beda pendapat polisi dengan keluarga korban, hingga alat serta bukti yang lemah karena CCTV yang terpasang di rumah Kadiv Propam mati .
Tak cuma itu, kejanggalan juga terlihat dari jenazah Brigadir J ketika tiba di kampung halamannya di Jambi. Simak inilah 6 fakta kejanggalan jenazah Brigadir J.
1. Keluarga sempat tak boleh lihat jenazah
Kejadian mengenaskan ini membuat orang tua dari Brigadir J yang saat kejadian masih berada di Sumatera Utara, bergegas pulang ke Jambi demi menemui jenazah sang anak.
Namun alangkah terkejutnya pihak keluarga ketika menerima jenazah Brigadir J. Pasalnya, mereka dilarang anggota kepolisian untuk membuka peti mati Brigadir J dengan alasan jenazah sudah diautopsi.
Hal tersebut tentu membuat orang tua curiga ada hal yang ditutup-tutupi. Mereka bahkan diminta menandatangani surat perjanjian jika ingin membuka peti mati jenazah Brigadir J.
2. Terdapat lebam
Ketika pihak keluarga mengecek kondisi jenazah Brigadir J, mereka mendapati adanya luka lebam di berbagai bagian tubuh Brigadir J. Padahal, kronologi yang disampaikan oleh saksi mengungkap bahwa Brigadir J murni meninggal karena ditembak.
Baca Juga: Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi
3. Luka sayatan
Tak hanya itu, pihak keluarga pun juga melihat dengan mata kepala sendiri adanya luka sayatan di mata jenazah Brigadir J. Luka juga ditemukan pihak keluarga di bagian hidung dan di bibir.
Mereka juga mengungkap bahwa gigi Brigadir J juga sudah tidak rapi lagi seperti semasa hidupnya.
4. Jari Brigadir J putus
Hal lain yang cukup membuat keluarga syok adalah ketika mereka mendapati dua jari Brigadir J putus. Polisi menduga dalam peristiwa adu tembak tersebut, tembakan dari Bharada E mengenai jari Brigadir J, sehingga membuat jari Brigadir J terputus.
5. Luka tembakan
Tag
Berita Terkait
-
Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Curiga Polri Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, KontraS: Seperti Halnya Penembakan 6 Laskar FPI
-
Kematian Brigadir J Di Rumah Kadiv Propam Jadi Misteri, Kontras Ungkap Sejumlah Kejanggalan: Ada Kesan Ditutupi
-
Endus Banyak Kejanggalan, KontraS: Polri Terkesan Tutupi dan Kaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO