Suara.com - Jakarta memiliki sistem transportasi publik bernama JakLingko. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat bertransportasi publik. Pada era digital seperti saat ini, JakLingko dikembangkan ke dalam sebuah sistem pembayaran elektronik melalui kartu dan aplikasi.
Direktur Utama PT JakLingko Muhammad Kamaluddin mengatakan, JakLingko senantiasa dikembangkan untuk memudahkan publik dalam mengakses dan memanfaatkannya. Salah satunya dengan membuka akses kerja sama kartu JakLingko dengan kartu elektronik milik berbagai bank.
“PT JakLingko sedang dalam proses kerja sama dengan bank-bank pemilik kartu uang elektronik (issuer), sehingga nantinya dapat digunakan sebagai Kartu Transportasi JakLingko,” kata Kamaluddin.
Baru-baru ini, program JakLingko memperoleh penghargaan Highly Commended Smart Ticketing Programme pada ajang Transport Ticketing Global Award untuk kategori Best Smart Ticketing Programme (200k+ Daily Journey). Penghargaan tersebut berlangsung di Olympia, London, Inggris, pada Selasa (28/6/2022) malam waktu setempat.
“Penghargaan ini menandai kesuksesan program JakLingko sebagai pionir integrator sistem pembayaran transportasi umum. Saat ini program JakLingko digunakan untuk empat moda transportasi (MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Commuterline) di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
JakLingko terpilih setelah melalui sejumlah penjurian yang ketat selama dua bulan. JakLingko bersaing dengan sejumlah finalis dari berbagai negara seperti Rusia, Brasil, Australia, Pakistan, Amerika, dan Kazakhstan.
Bukan hanya mengembangkan kartu transportasi, JakLingko juga mengintegrasikan transportasi di DKI Jakarta dengan aplikasi JakLingko. Aplikasi JakLingko memudahkan pengguna untuk memantau, merencanakan, memesan, serta membayar tiket untuk berbagai moda transportasi melalui satu aplikasi. Dengan cara ini, penumpang transportasi publik yang menggunakan dua atau tiga jenis moda cukup melakukan satu kali pembayaran dalam satu perjalanan. Hal ini tentu akan lebih mudah dibandingkan melakukan pembayaran konvensional yang terpisah di masing-masing moda.
Kamaluddin menerangkan, melalui aplikasi JakLingko, pengguna bisa mengetahui rute tercepat dan termurah yang ingin digunakan, serta menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal keberangkatan moda transportasi publik yang dipilihnya. Hal ini memungkinkan pengguna untuk memilih rute perjalanan dan moda transportasi yang sesuai kebutuhannya.
Baca Juga: Spanyol Siap Bantu Proyek Transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi Tawarkan Proyek di IKN Nusantara
“Aplikasi JakLingko telah terintegrasi dengan berbagai moda, seperti Transjakarta, MRTJ, LRTJ, serta KRL yang bisa digunakan dengan satu sistem pembayaran yang terintegrasi. Aplikasi ini mudah dan praktis digunakan karena menggunakan metode pembayaran elektronik, sekaligus sebagai upaya mendukung digitalisasi transportasi publik di Jakarta,” terangnya.
Selain memesan dan membayar tiket transportasi umum, pada fase Mobility as a Service (MaaS) yang berjalan saat ini, aplikasi JakLingko sudah terhubung dengan Grab (bike atau car). Dengan demikian memudahkan mobilitas masyarakat secara First Mile & Last Mile (FMLM), karena menghubungkan pengguna dari rumah menuju stasiun/halte transportasi umum terdekat hingga ke tempat tujuan.
Aplikasi JakLingko pun sudah dapat melakukan pembayaran digital untuk tagihan BPJS, pulsa, listrik, serta layanan lainnya yang secara bertahap dapat digunakan. Untuk opsi pembayaran, saat ini JakLingko telah bisa menggunakan QRIS dan Fello. Sedangkan e-wallet lainnya saat ini dalam proses kerja sama dan diharapkan dapat bergabung serta menjadi alternatif pilihan masyarakat.
“Saat acara malam puncak Jakarta Hajatan Juni lalu, aplikasi JakLingko dipakai untuk pembelian tiket oleh warga,” imbuhnya.
Kamaluddin menambahkan, kehadiran sistem transportasi terintegrasi dari JakLingko sekaligus menjadi jawaban atas tantangan berpindah moda dengan mudah di Jakarta karena menghemat waktu, biaya, efektif, dan efisien.
“Aplikasi JakLingko juga bertujuan untuk meningkatkan seamless transaction di sektor transportasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat karena meliputi prinsip ekonomis, efektif, dan efisien (3E). Ke depannya PT JakLingko akan terus menambah fitur lainnya yang dapat mempermudah kebutuhan warga Jakarta,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!
-
Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I
-
Cegah Pelecehan Seksual, Bagaimana Terapkan Pemisahan Penumpang Angkot DKI?
-
Hari Raya Idul Adha, Besok Transjakarta Mulai Beroperasi Pukul 09 Pagi, Kecuali Rute JIS
-
Viral Pria Misterius Masturbasi di KRL, Transjakarta Lapor Polisi dan Sebar Foto Pelaku
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga