Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melindungi korban kekerasan seksual. Hal ini setelah Kejagung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sahroni menilai penghargaan dari Kementerian PPPA merupakan bukti Kejaksaan Agung telah memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual.
"Pencapaian yang diraih Kejaksaan sangat sejalan dengan semangat penegakan hukum yang lebih berperspektif gender, dan berpihak pada korban," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sahroni mengatakan bahwa Komisi III DPR menaruh perhatian sangat besar terhadap isu kekerasan seksual. Terlebih kasus kekerasan seksual begitu banyak dan sangat memprihatinkan.
"Karena itu, kami menyambut positif penghargaan dari PPPA terhadap Kejaksaan, ini menunjukkan komitmen penuh institusi penegak hukum kita dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual," imbuhnya.
Menurutnya, pencapaian itu seakan menambah panjang daftar prestasi yang berhasil diraih Jaksa Agung ST Burhanuddin di lembaganya.
Sahroni berharap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi Kejaksaan melakukan berbagai gebrakan dalam penegakan hukum lainnya yang inovatif dan berkeadilan.
"Sebelumnya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, dan saat ini juga telah menorehkan prestasi lain di bidang perlindungan korban kekerasan seksual. Ini adalah inovasi yang sangat baik dari Jaksa Agung," pujinya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
Penghargaan itu atas pencapaiannya dalam memberian akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum (gakkum).
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7), Burhanuddin menerima penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA, karena telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Undang-undang itu secara teknis telah membantu dan memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya dalam pendampingan korban kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan RI sangat perhatian dan fokus terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi di antaranya di Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
-
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
-
Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka