Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melindungi korban kekerasan seksual. Hal ini setelah Kejagung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sahroni menilai penghargaan dari Kementerian PPPA merupakan bukti Kejaksaan Agung telah memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual.
"Pencapaian yang diraih Kejaksaan sangat sejalan dengan semangat penegakan hukum yang lebih berperspektif gender, dan berpihak pada korban," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sahroni mengatakan bahwa Komisi III DPR menaruh perhatian sangat besar terhadap isu kekerasan seksual. Terlebih kasus kekerasan seksual begitu banyak dan sangat memprihatinkan.
"Karena itu, kami menyambut positif penghargaan dari PPPA terhadap Kejaksaan, ini menunjukkan komitmen penuh institusi penegak hukum kita dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual," imbuhnya.
Menurutnya, pencapaian itu seakan menambah panjang daftar prestasi yang berhasil diraih Jaksa Agung ST Burhanuddin di lembaganya.
Sahroni berharap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi Kejaksaan melakukan berbagai gebrakan dalam penegakan hukum lainnya yang inovatif dan berkeadilan.
"Sebelumnya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, dan saat ini juga telah menorehkan prestasi lain di bidang perlindungan korban kekerasan seksual. Ini adalah inovasi yang sangat baik dari Jaksa Agung," pujinya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
Penghargaan itu atas pencapaiannya dalam memberian akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum (gakkum).
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7), Burhanuddin menerima penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA, karena telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Undang-undang itu secara teknis telah membantu dan memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya dalam pendampingan korban kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan RI sangat perhatian dan fokus terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi di antaranya di Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
-
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
-
Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa