Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melindungi korban kekerasan seksual. Hal ini setelah Kejagung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sahroni menilai penghargaan dari Kementerian PPPA merupakan bukti Kejaksaan Agung telah memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual.
"Pencapaian yang diraih Kejaksaan sangat sejalan dengan semangat penegakan hukum yang lebih berperspektif gender, dan berpihak pada korban," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sahroni mengatakan bahwa Komisi III DPR menaruh perhatian sangat besar terhadap isu kekerasan seksual. Terlebih kasus kekerasan seksual begitu banyak dan sangat memprihatinkan.
"Karena itu, kami menyambut positif penghargaan dari PPPA terhadap Kejaksaan, ini menunjukkan komitmen penuh institusi penegak hukum kita dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual," imbuhnya.
Menurutnya, pencapaian itu seakan menambah panjang daftar prestasi yang berhasil diraih Jaksa Agung ST Burhanuddin di lembaganya.
Sahroni berharap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi Kejaksaan melakukan berbagai gebrakan dalam penegakan hukum lainnya yang inovatif dan berkeadilan.
"Sebelumnya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, dan saat ini juga telah menorehkan prestasi lain di bidang perlindungan korban kekerasan seksual. Ini adalah inovasi yang sangat baik dari Jaksa Agung," pujinya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
Penghargaan itu atas pencapaiannya dalam memberian akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum (gakkum).
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7), Burhanuddin menerima penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA, karena telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Undang-undang itu secara teknis telah membantu dan memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya dalam pendampingan korban kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan RI sangat perhatian dan fokus terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi di antaranya di Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
-
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
-
Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026