Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan meminta jajaran Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri direformasi lantaran disebut kurang efektif dalam memberikan informasi soal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya menilai bahwa Divisi Humas Polri kekinian kinerja dianggap tak bagus. Menurutnya, lebih bagus jajaran Divisi Humas sebelumnya.
"Kalau saya sih menilai humas Polri gak terlalu bagus. Ya tidak seperti sebelumnya kayak Argo (Yuwono)," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Terlebih, kata dia, Divisi Humas Polri sekarang terlihat kurang bisa memberikan penjelasan utuh kepada publik terutama kasus polisi tembak polisi.
"Agak lemah nih humas kali ini, ini perlu direformasi oleh Kapolri terkait humas. Lihat saja ngomongnya blepetan ya," tuturnya
Adapun sebelumnya, ia menilai kasus tersebut terkesan tidak transparan dan banyak kejanggalan.
"Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat," katanya.
Pembentukan tim gabungan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menurutnya harus bisa menjawab hal tersebut. Ia mengatakan, pendalaman kasus tersebut dimintanya juga harus dilakukan secara jelas.
"Nah, ini yang harus jelas. Misalnya pendalaman dr soal olah TKP dan harus dijelaskan juga tembak menembak itu bagaimana. Itu kita semua buta, karena seperti diterangkan Karopenmas pak Ramadhan, istrinya teriak, kemudian Josua nembak, apa memang seperti itu ceritanya?," ungkapnya.
"Kalau memang menembak, bagaimana proses tembak menembaknya itu? Kemudian peluru bagaimana? Kan, darah berceceran, kok, kita masyarakat tdak diperlihatkan itu. Itu yang seperti itu, mas," sambungnya.
Tak hanya itu, bagian janggal juga yang harus dijawab menurut Trimedya, yakni bagaimana proses autopsi. Kemudian juga terkait persoalan CCTV yang dinyatakan mati di TKP.
Polisi Tembak Polisi
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Legislator PDIP: Orang Ngerti Hukum, Kesan Tak Transparan Sangat Kuat
-
Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers!
-
Pria Cepak yang Intimidasi Jurnalis Meliput Rumdin Irjen Ferdy Sambo Ternyata Anggota, Polri: Akan Ditindak Tegas!
-
Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum