Suara.com - Dewan Pers meminta kepada seluruh awak media untuk menuliskan berita kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak mengandung spekulasi. Pernyataan itu disampaikan Dewan Pers, seusai bertemu dengan tim kuasa hukum, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan imbauan itu tidak hanya berlaku terhadap pemberitaan kasus kematian Brigadir J, melainkan pada semua berita, yang harus berpegang kode etik jurnalistik.
Yadi mengakui ada sejumlah pemberitaan yang mengandung spekulasi sehingga dia menyatakan ada sejumlah hal yang dibenarkannya dari aduan Arman Haris, pengacara yang diutus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun Yandri tidak menyebut secara gamblang berita-berita beredar yang mengandung spekulasi.
"Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik yang ada. Saya melihat ada dua. Pasal 2 yang pertama tentang info harus betul-betul harus dilihat secara profesional yang pertama. Misalkan harus menghormati hak privasi. Itu wajib menghormati jangan ada spekulasi," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kedua, awak media harus membuat berita yang tidak menyebabakan traumatik.
"Itu penting, kami paham keluarga memiliki putra dan putri. Dan juga mengindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar dan lain-lain," ujarnya.
Diakui Yadi, kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi dan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merupakan pemberitaan yang mengundang perhatian masyarkat.
"Kami pertama menyadari bahwa isu yang terjadi di Mabes Polri ini adalah isu yang sangat seksi, dimana temen-teman butuh informasi cepat, tentunya selain cepat akurat dan juga bertanggung jawab," kata dia.
Lantas dia meminta kepada awak media, untuk membuat berita berdasar dari sumber resmi. Dalam hal ini isu yang berkembang yang mengaitkan istri Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
"Tapi secara umum ada spekulasi-spekulasi berita tersebut. Spekulasi seperti apa? Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi. Kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan P itu apa? Itu tidak boleh juga, jadi spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," paparnya.
Sebelumnya, Arman Hanis, selaku kuasa hukum P mendatangi Dewan Pers. Dia mengaku maksud kedatangannya untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan.
""Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.
Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opininya yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.
"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.
Arman juga meminta agar awak media untuk menyembunyikan identitas kliennya, sebab menurutnya P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
-
Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?
-
Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026