Suara.com - Dewan Pers meminta kepada seluruh awak media untuk menuliskan berita kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak mengandung spekulasi. Pernyataan itu disampaikan Dewan Pers, seusai bertemu dengan tim kuasa hukum, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan imbauan itu tidak hanya berlaku terhadap pemberitaan kasus kematian Brigadir J, melainkan pada semua berita, yang harus berpegang kode etik jurnalistik.
Yadi mengakui ada sejumlah pemberitaan yang mengandung spekulasi sehingga dia menyatakan ada sejumlah hal yang dibenarkannya dari aduan Arman Haris, pengacara yang diutus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun Yandri tidak menyebut secara gamblang berita-berita beredar yang mengandung spekulasi.
"Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik yang ada. Saya melihat ada dua. Pasal 2 yang pertama tentang info harus betul-betul harus dilihat secara profesional yang pertama. Misalkan harus menghormati hak privasi. Itu wajib menghormati jangan ada spekulasi," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kedua, awak media harus membuat berita yang tidak menyebabakan traumatik.
"Itu penting, kami paham keluarga memiliki putra dan putri. Dan juga mengindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar dan lain-lain," ujarnya.
Diakui Yadi, kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi dan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merupakan pemberitaan yang mengundang perhatian masyarkat.
"Kami pertama menyadari bahwa isu yang terjadi di Mabes Polri ini adalah isu yang sangat seksi, dimana temen-teman butuh informasi cepat, tentunya selain cepat akurat dan juga bertanggung jawab," kata dia.
Lantas dia meminta kepada awak media, untuk membuat berita berdasar dari sumber resmi. Dalam hal ini isu yang berkembang yang mengaitkan istri Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
"Tapi secara umum ada spekulasi-spekulasi berita tersebut. Spekulasi seperti apa? Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi. Kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan P itu apa? Itu tidak boleh juga, jadi spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," paparnya.
Sebelumnya, Arman Hanis, selaku kuasa hukum P mendatangi Dewan Pers. Dia mengaku maksud kedatangannya untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan.
""Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.
Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opininya yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.
"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.
Arman juga meminta agar awak media untuk menyembunyikan identitas kliennya, sebab menurutnya P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
-
Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?
-
Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam