Suara.com - Dewan Pers meminta kepada seluruh awak media untuk menuliskan berita kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak mengandung spekulasi. Pernyataan itu disampaikan Dewan Pers, seusai bertemu dengan tim kuasa hukum, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan imbauan itu tidak hanya berlaku terhadap pemberitaan kasus kematian Brigadir J, melainkan pada semua berita, yang harus berpegang kode etik jurnalistik.
Yadi mengakui ada sejumlah pemberitaan yang mengandung spekulasi sehingga dia menyatakan ada sejumlah hal yang dibenarkannya dari aduan Arman Haris, pengacara yang diutus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun Yandri tidak menyebut secara gamblang berita-berita beredar yang mengandung spekulasi.
"Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik yang ada. Saya melihat ada dua. Pasal 2 yang pertama tentang info harus betul-betul harus dilihat secara profesional yang pertama. Misalkan harus menghormati hak privasi. Itu wajib menghormati jangan ada spekulasi," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kedua, awak media harus membuat berita yang tidak menyebabakan traumatik.
"Itu penting, kami paham keluarga memiliki putra dan putri. Dan juga mengindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar dan lain-lain," ujarnya.
Diakui Yadi, kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi dan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merupakan pemberitaan yang mengundang perhatian masyarkat.
"Kami pertama menyadari bahwa isu yang terjadi di Mabes Polri ini adalah isu yang sangat seksi, dimana temen-teman butuh informasi cepat, tentunya selain cepat akurat dan juga bertanggung jawab," kata dia.
Lantas dia meminta kepada awak media, untuk membuat berita berdasar dari sumber resmi. Dalam hal ini isu yang berkembang yang mengaitkan istri Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
"Tapi secara umum ada spekulasi-spekulasi berita tersebut. Spekulasi seperti apa? Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi. Kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan P itu apa? Itu tidak boleh juga, jadi spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," paparnya.
Sebelumnya, Arman Hanis, selaku kuasa hukum P mendatangi Dewan Pers. Dia mengaku maksud kedatangannya untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan.
""Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.
Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opininya yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.
"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.
Arman juga meminta agar awak media untuk menyembunyikan identitas kliennya, sebab menurutnya P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo
-
Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?
-
Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan