Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak bagi warga ibu kota. Kali ini ia menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan ketentuan tertentu.
Hal ini disampaikan Anies lewat video bertajuk #DariPendopo yang disiarkan lewat kanal youtube pribad atas nama dirinya. Anies menjelaskan, PBB yang digratiskan adalah 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama luas bangunan.
Anies menyebut latar belakang kebijakan ini adalah karena rumah merupakan kebutuhan dasar setiap orang dari seluruh kalangan.
"Setiap keluarga butuh ruang untuk tinggal. Miskin, kaya, di tengah kampung padat, di tengah komplek yang besar, semua membutuhkan papan," ujar Anies, dikutip Jumat (15/7/2022).
Kebijakan ini dibuat dengan tujuan memberikan keringanan pada setiap warga dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
"Karena itulah, kebijakan pertama yang kita buat adalah ada tanah dan bangunan yang tidak boleh dikenakan pajak, karena itu kebutuhan dasar hidup manusia," tuturnya.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga disebut Anies merupakan pertama kalinya dilakukan di daerah di Indonesia. Penentuan angka 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama bangunan merujuk pada ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengenai rumah sehat sederhana.
Asumsinya, tiap rumah dengan luas tersebut dihuni oleh empat orang dalam satu keluarga.
"Kalau ada rumah ukurannya 200 meter persegi tanahnya, maka 60 meter pertama tidak kena pajak, 140 meter persegi berikutnya itu yang baru kena pajak, karena yang 60 meter pertama itu adalah kebutuhan hidup manusia," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat
Kebijakan ini disebutnya sudah dibahas sejak tahun 2020. Namun, implementasinya dilaksanakan pada tahun 2022.
"Dengan prinsip itu maka meskipun tinggal di perumahan mewah, tetap 60 meter persegi pertama dari tanahnya dan 36 meter persegi pertama dari bangunannya pajaknya nol," tuturnya.
"Karena sebagai manusia dia berhak untuk mendapat ruang untuk hidup," tambahnya menjelaskan.
Kendati demikian, kebijakan menggratiskan PBB ini hanya berlaku bagi rumah tinggal. Untuk tempat usaha, pajaknya tetap seperti aturan yang berlaku.
"Jadi, kita ingin mengirimkan pesan bahwa setiap keluarga di Jakarta, setiap orang di Jakarta berhak tinggal di rumahnya dan tidak terusir karena pajak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Publik Lebih Ingin Presiden 2024 dari Kalangan Kepala Daerah, Elektabilitas Prabowo Mampu Kalahkan Anies serta Ganjar?
-
Survei Tingkat Popularitas Tokoh di Pemilu 2024, LSN: Prabowo Unggul Kalahkan Sandiaga dan Anies
-
Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat
-
Tolak UMP DKI Jakarta Dipangkas, KSPI dan Partai Buruh Desak Gubernur Anies Ajukan Banding ke MA
-
PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi