Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dengan tegas menolak hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yakni memangkas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 68 ribu menjadi Rp 4.573.845. KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding dari hasil PTUN tersebut.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap pihaknya mendesak Anies mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
"KSPI bersama Partai Buruh menolak keputusan PTUN DKI tersebut," ungkap Said dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
"Partai Buruh mendesak Gubernur DKI paling lambat pada hari Rabu atau Kamis minggu depan Gubernur DKI Anies Baswedan harus mengajukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut yaitu banding ke MA menolak keputusan PTUN tersebut," sambungnya.
Said menyampaikan setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI dan Partai Buruh menolak hasil putusan tersebut.
Alasan pertama, hasil putusan PTUN itu dikeluarkan setelah revisi Kepgub 1517 tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan. Menurutnya, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan.
Ia mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan.
"Konflik horizontal akan terjadi antara buruh dan perusahaan bilamana upah diturunkan," ucapnya.
Alasan kedua, KSPI dan Partai Buruh menganggap kalau PTUN DKI sudah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Said menilai kalau PTUN telah melampaui kewenangannya yakni hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait dengan persoalan administrasi.
Baca Juga: PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
Kalau melihat kewenangan PTUN tersebut maka seharusnya PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?," terangnya.
Kemudian untuk alasan ketiga, Said menerangkan bahwa seharusnya keputusan PTUN itu dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksaan awal UMP DKI Jakarta.
Sementara alasan keempat ialah, keputusan PTUN itu akan berpengaruh pada wibawa Anies selaku yang mengeluarkan kebijakan.
"Wibawa pemerintah enggak boleh jatuh kalau Anies sebagai gubernur DKI berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya dia harus banding dan semua serikat buruh sudah dipanggil Disnaker Provinsi, menolak mayoritas menolak semua, minta dibanding."
Berita Terkait
-
Minta Anies Tak Banding Atas Putusan PTUN Tentang Kenaikan UMP, PDIP: Jalan Tengahnya Seperti itu
-
KSPI DKI Minta Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal UMP, Ancam Demo Besar-besaran Jika Tak Dilakukan
-
Tolak Keputusan PTUN yang Batalkan Kenaikan UMP Jakarta, KSPI: Bisa Mengakibatkan Kekacauan
-
Buntut Kematian 149 Buruh Migran di Tahanan Imigrasi Sabah, Pekan Depan Partai Buruh akan Geruduk Kedubes Malaysia
-
Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD