Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dengan tegas menolak hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yakni memangkas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 68 ribu menjadi Rp 4.573.845. KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding dari hasil PTUN tersebut.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap pihaknya mendesak Anies mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
"KSPI bersama Partai Buruh menolak keputusan PTUN DKI tersebut," ungkap Said dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
"Partai Buruh mendesak Gubernur DKI paling lambat pada hari Rabu atau Kamis minggu depan Gubernur DKI Anies Baswedan harus mengajukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut yaitu banding ke MA menolak keputusan PTUN tersebut," sambungnya.
Said menyampaikan setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI dan Partai Buruh menolak hasil putusan tersebut.
Alasan pertama, hasil putusan PTUN itu dikeluarkan setelah revisi Kepgub 1517 tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan. Menurutnya, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan.
Ia mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan.
"Konflik horizontal akan terjadi antara buruh dan perusahaan bilamana upah diturunkan," ucapnya.
Alasan kedua, KSPI dan Partai Buruh menganggap kalau PTUN DKI sudah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Said menilai kalau PTUN telah melampaui kewenangannya yakni hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait dengan persoalan administrasi.
Baca Juga: PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
Kalau melihat kewenangan PTUN tersebut maka seharusnya PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?," terangnya.
Kemudian untuk alasan ketiga, Said menerangkan bahwa seharusnya keputusan PTUN itu dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksaan awal UMP DKI Jakarta.
Sementara alasan keempat ialah, keputusan PTUN itu akan berpengaruh pada wibawa Anies selaku yang mengeluarkan kebijakan.
"Wibawa pemerintah enggak boleh jatuh kalau Anies sebagai gubernur DKI berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya dia harus banding dan semua serikat buruh sudah dipanggil Disnaker Provinsi, menolak mayoritas menolak semua, minta dibanding."
Berita Terkait
-
Minta Anies Tak Banding Atas Putusan PTUN Tentang Kenaikan UMP, PDIP: Jalan Tengahnya Seperti itu
-
KSPI DKI Minta Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal UMP, Ancam Demo Besar-besaran Jika Tak Dilakukan
-
Tolak Keputusan PTUN yang Batalkan Kenaikan UMP Jakarta, KSPI: Bisa Mengakibatkan Kekacauan
-
Buntut Kematian 149 Buruh Migran di Tahanan Imigrasi Sabah, Pekan Depan Partai Buruh akan Geruduk Kedubes Malaysia
-
Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas